Korda LIN Sulawesi tantang Polda, Kejaksaan atau KPK Usut Pekerjaan PT. KJK di Kecamatan Bittuang

Tana Toraja, MediatorJurnal TV –

Proyek peningkatan jalan Poros Se’seng-Burasia di wilayah Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, hingga saat ini pelaksanaanya belum kunjung juga selesai.

Diketahui, proyek yang menelan anggaran daerah miliaran ini seharusnya sudah rampung bulan dua belas tahun 2023, namun hingga memasuki bulan tiga dan mau melangkah bulan empat tahun 2024 pelaksanaannya masih tetap berlanjut.

Lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Terkait, membuat proyek yang dibiayai negara melalui APBD Pemkab Tana Toraja Tahun Anggaran 2023 senilaiĀ Rp. 9.651.000.400, mangkrak serta ketebalan aspalnya pun berpariasi ada tipis, sedang dan tebal.

Padahal proyek tersebut akan menjadi salah satu jalur penopang ekonomi ribuan masyarakat yang berada disejumlah lembang dan kecamatan yang dilalui proyek itu, sayangnya proyek itu terksesan dikerja asal-asalan sehingga menuai kritik dari koordinator Daerah Lembaga Investigasi Negara (LIN).

LIN merupakan Organisasi sipil independent yang bertugas membantu seluruh Badan Negara dalam ranah INFORMASI SIPIL melalui pelatihan independent. Terdiri dari Orang-orang terpilih yang bermartabat serta berdedikasi tinggi.

Dan sangat berperan aktif dalam membantu mengungkap kasus baik permasalahan kabupaten, provinsi dan pusat. LIN juga kepengurusannya saat ini sudah menyebar luas di seluruh wilayah indonesia.

Untuk itu Syarifuddin Sultan selaku koordinator Daerah Sulawesi Lembaga Investigasi Negara (LIN) saat di konfirmasi angkat bicara mengenai permasalahan yang ada dan sangat menyayangkan.

“Apa yang terjadi dalam pembangunan bangsa ini, sangat memperihatinkan. Dimana mana pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Harus dikondisikan melalui kerja sama antara pengguna anggaran dengan pelaksana anggaran, ” paparnya.

Lanjut “Dimana diduga ada komitmen, dan kolaborasi membuat proyek menjadi rusak dan tidak berkualitas. Karena sebelum proyek dikerjakan, anggarannya sudah terbagi bagi. Sehingga menyisakan anggaran yang tidak mendukung proyek tersebut berkualitas sesuai harapan semua pihak.

Dan atas buruknya pekerjaan tersebut, sangat merugikan masyarakat setempat. Dimana mereka mendapatkan harapan yang semu Seharusnya pihak kontraktor dalam hal ini PT. Kurnia Jaya Karya harus bisa konsisten dalam mengerjakan pekerjaan jangan asal-asalan, ” lengkapnya Jumat (29/03/2024) saat di konfirmasi lewat whapshap.

Suarifuddin juga menantang Aparat Penengak Hukum (APH) provinsi sulawesi selatan untuk mwnyelidiki pekerjaan tersebut yang diduga banyak disunat dan di sabotase pelaksanaannya.

“Saya juga memintah kepada APH dalam hal ini Polda, Kejaksaan, atau KPK provinsi sulawesi selatan agar memeriksa dan menyelidiki pekerjaan tersebut untuk diusut, ” tegasnya.

Penulis : Sambo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *