Mediator Jurnal TV
PASANGKAYU – Seorang pasien BPJS kesehatan yang mengalami sakit di bagian perut hingga merasakan panas dingin bernama Jumria Daeng Baji dikabarkan mendapat pelayanan kurang menyenangkan dari Rumah Sakit Pasangkayu
Pasalnya Jumria dipulangkan oleh pihak rumah sakit dalam keadaan belum sembuh dan masih dalam keadaan lemas. Dan menjadi tanda tanya dari keluarga pasien yang belum merasakan kesembuhan
Jumria dipulangkan setelah menjalani perawatan di Rumah sakit selama kurang lebih 4 jam. Peristiwa ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu, provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (21/11/2024).
Keluarga pasien, Ramadhan menuturkan, ibunya dipulangkan dari RS pasangkayu setelah pihak RS menyampaikan jika hasil LAB pasien semua normal. Keluarga pasien sangat menyayangkan hal tersebut dikarenakan pihak rumah sakit cuma melihat hasil LAB dan tidak melihat kondisi pasien seperti apa.
“Walaupun hasilnya LABnya semua normal setidaknya pihak rumah sakit dalam hal ini dokter ataupun perawat harus melihat keadaan pasien” Ujar Keluarga Pasien. “Itu kan kondisinya tidak memungkinkan untuk dipulangkan karena kondisinya lemah sekali. Kita lihat sekarang setalah sampai di rumah, bukannya pasien sembuh malah tambah merasakan kesakitan” Ucapnya.
Ramdhan juga mengesankan, bahwa setiap pasien BPJS kesehatan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang tercantum dalam kontrak kerjasama antara BPJS kesehatan dengan fasilitas kesehatan. “Itukan sudah dicantumkan dalam peraturan pemerintah No 47 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan” Tegas Ramadhan.
Pewarta: Samad







