Mediator Jurnal TV
Palangkaraya tgl 9 Febuari 2025
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, semakin merajalela. Dugaan adanya keterlibatan Oknum Aparat wajar ,karna Penggunaan alat berat seperti excavator untuk membuka dan mengeruk lahan tambang ilegal semakin marak tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Menurut info narasumber ,bahwa adanya keterlibatan Oknum Aparat dalam Bisnis Ilegal Mining ,tidak hanya dari Oknum berbaju Coklat ,oknum baju Loreng pun juga kebal hukum ,ucap narasumber enggan namanya di sebut .
Kerusakan alam banjir yang melanda areal Kapuas Tengah itu semua terjadi akibat dari pembiaran oleh Oknum Oknum Aparat yang berkepentingan ,atau mungkin juga Oknum tersebut adalah otak dari segala Bisnis ilegal mining yang selama ini tak pernah tersentuh hukum ,rakyat mengadu kemana lagi ,bila banjir Udha melanda kami rakyat jelata yang mencari sesuap nasi dengan cara menambang secara manual pin selalu di tumbal kan bahkan di tangkap dan di penjara kan ,sedangkan Oknum Oknum Aparat yang juga bermain bisnis ilegal mining bahkan menggunakan excavator di desa kami tak pernah tersentuh sama sekali ,
Tak ada keadilan buat kami rakyat kecil yang tak punya pangkat , ucap narasumber yang juga salah satu pekerja tambang mas manual .
Harusnya pekerjaan penambang emas cukup buat kami rakyat jelata yang tak punya pangkat aja ,gak usahlah oknum yang punya pangkat juga makan dari nambang seperti kami ini ,tuturnya
Bapak kapolri kalo mau Tutup tambang atau mau nangkap ,tangkap aja tuh Oknum aparatnya yang main alat berat menambang emas di setiap daerah Kalteng ,jangan cuma kami yang di target buat di pidanakan ,biar adil tangkap semua yang gunakan alat berat excavator di berbagai kabupaten wilayah Kalteng ,tegasnya kepada awak media .
Bagi sebagian masyarakat, tambang ilegal telah menjadi sumber mata pencaharian utama. Namun, penggunaan excavator dalam operasional tambang ilegal semakin menjadi perhatian publik. Beberapa pengusaha alat berat diduga terlibat dalam praktik ini dengan menyediakan jasa kupasan tanah bagi penambang, dengan tarif dihitung per jam.
Tidak hanya maraknya ilegal mining ,narkoba pun marak pak di setiap areal pertambangan mas ,karna hampir rata rata pekerja tambang mas akan semakin semangat dengan adanya jamu Narkoba penyemangat kerja ,ucap warga tersebut ,contoh aja pojon tuh jualan bisnis narkoba bagai pisang goreng tak tersentuh hukum sama sekali ,semakin banyak yang di tangkap semakin banyak pula yang jual ,semua ada hubungan nya dengan dunia pertambangan ilegal mining ,tegas narasumber enggan namanya di sebut
Peran “Cukong” di Balik Bisnis Excavator untuk Tambang Ilegal
Menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, jasa excavator untuk kupasan tanah di wilayah Kapuas Tengah sangat diminati. “Pendapatan pengusaha excavator cukup besar karena setiap unit sedot tambang membutuhkan jasa kupasan. Semakin banyak alat sedot, semakin besar keuntungan mereka,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Yang menjadi sorotan, meskipun penggunaan excavator dalam tambang ilegal ini sudah berlangsung lama, penegakan hukum dinilai sangat lemah. Bahkan, ada dugaan bahwa pengusaha alat berat memiliki hubungan dengan oknum aparat agar bisnis mereka tetap berjalan tanpa gangguan.
Kuat Dugaan Ada Kongkalikong
Berdasarkan informasi di lapangan, sekitar puluhan Excavator ber ada di areal Kapuas Tengah khusus nya marapit pohon ,unit excavator beroperasi bebas di wilayah Kapuas Tengah, terutama di Desa Pujon dan Desa Marapit. Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para pelaku, baik operator, pekerja tambang, maupun pemilik excavator.
Salah satu pekerja tambang ilegal mengungkapkan bahwa selama ini aktivitas mereka tetap aman. “Tidak ada penindakan atau penangkapan. Hanya beberapa bulan di 2024 lalu sempat berhenti karena isu razia, tapi sekarang sudah normal lagi,” katanya.
Bahkan, muncul dugaan bahwa beberapa unit excavator dibekingi oleh aparat yang juga memiliki bisnis alat berat. Namun, informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Minimnya Penegakan Hukum
Lokasi tambang ilegal di Kapuas Tengah ada yang jauh dari pemukiman, tetapi ada pula yang cukup dekat. Namun, hingga saat ini, belum ada upaya serius dari aparat untuk menertibkan aktivitas tersebut.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Ke mana aparat penegak hukum? Mengapa PETI yang merusak lingkungan ini terus dibiarkan?
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindak para pelaku tambang ilegal dan mengakhiri maraknya penggunaan excavator dalam eksploitasi sumber daya alam tanpa izin di Kapuas Tengah.
Penulis : Ir.







