Raja Tallo Murka! Bank BNI Gowa Tolak Dana Miliaran untuk Program Sosial

Mediator Jurnal TV

Gowa, 21 Maret 2025 – Suasana tegang menyelimuti Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BNI Gowa. Yang Mulia Raja Tallo XIX, I Paricu Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah Daeng Manaba Karaeng Tanete, pemangku adat Kesultanan Kerajaan Kembar Gowa-Tallo, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pelayanan bank tersebut.

Bagaimana tidak? Alih-alih menyambut dana miliaran rupiah yang ingin ditabung untuk kepentingan sosial, pihak bank justru menghambat proses pembukaan rekening dengan alasan yang dianggap tak masuk akal.

Dana Miliaran Rupiah Ditolak, Pelayanan Bank BNI Gowa Disorot!

Kedatangan Raja Tallo XIX ke Bank BNI KCP Gowa bertujuan untuk membuka rekening bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah inisiatif kemanusiaan yang didukung oleh Koperasi Perintis Kemerdekaan Indonesia. Namun, proses yang seharusnya sederhana malah berubah menjadi drama panjang penuh birokrasi yang berbelit-belit.

Seorang perwakilan yayasan bernama Asrul diberikan kuasa untuk mengurus administrasi pembukaan rekening. Awalnya, pegawai BNI bernama Sabir dan Dinul meminta kelengkapan dokumen yayasan, yang telah dipenuhi dalam empat hari.

Tapi apa yang terjadi kemudian? Bank tiba-tiba menambahkan persyaratan baru yang tidak masuk akal!

“Tiba-tiba mereka meminta perubahan akta yayasan hanya karena NIB terdaftar di Kabupaten Barru, sedangkan kegiatan dilakukan di Gowa. Padahal, secara hukum, yayasan bisa beroperasi di mana saja,” ujar salah satu pengurus yayasan dengan nada kecewa.

Yang lebih mengejutkan, ketika hal ini dikonfirmasi ke pimpinan Bank BNI KCP Gowa, Ibu Ami, jawabannya justru semakin mengecewakan!

“BNI Gowa tidak bisa melayani MBG,” tegas pimpinan bank tersebut, seolah menutup pintu bagi program sosial ini.

Raja Tallo: “Kami Mau Menabung, Bukan Meminjam!”

Keputusan Bank BNI Gowa ini menuai amarah dari Raja Tallo XIX. Sebagai tokoh adat yang dihormati, beliau merasa tidak diperlakukan dengan adil oleh pihak bank.

“Kami ke sini untuk menabung miliaran rupiah, bukan meminta pinjaman! Kalau dari awal memang tidak mau melayani, kenapa harus dibuat berbelit-belit?” tegas Raja Tallo XIX.

Dana tersebut, menurut Raja Tallo, akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

“Ini dana sosial! Uang ini untuk membantu masyarakat mendapatkan makanan bergizi, bukan untuk kepentingan pribadi. Kenapa justru dipersulit?” jelas Raja Tallo XIX.

Sikap pihak bank yang menolak pembukaan rekening ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini?

Apakah Ada Indikasi Diskriminasi atau Maladministrasi?

Kasus ini kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Gowa-Tallo. Banyak yang mempertanyakan standar pelayanan Bank BNI, khususnya di KCP Gowa.

Beberapa spekulasi mulai muncul:

Apakah ini bentuk ketidakprofesionalan pegawai bank?

Apakah ada unsur diskriminasi terhadap program sosial yang dikelola oleh Kesultanan Tallo?

Mengapa bank menolak nasabah yang ingin menabung miliaran rupiah tanpa mengajukan pinjaman?

Jika benar ada kesalahan prosedur dan penolakan tanpa dasar hukum, ini bisa menjadi pukulan telak bagi reputasi Bank BNI.

Apakah OJK dan BNI Pusat Akan Turun Tangan?

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen pusat BNI. Jika tidak ada klarifikasi yang jelas dari pihak Bank BNI Gowa, bukan tidak mungkin kasus ini dibawa ke ranah hukum.

Apakah Raja Tallo XIX akan mengambil langkah hukum?
Akankah BNI Pusat memberikan klarifikasi?
Ataukah ini akan menjadi skandal besar bagi dunia perbankan di Indonesia?

Kita tunggu kelanjutan kisah ini! (MH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *