Diduga Kerjasama Dalam Mencairkan Dana DED Fiktif Ratusan Juta Rupiah. APH, Diminta Segera Periksa Pihak Dinas Pengairan Aceh dan Rekanan.

Mediator Jurnal TV

Aceh, 18 April 2025, Berdasarkan informasi dari sumber yang tidak mau di tulis namanya, mengatakan pada media ini, bahwa pada Dinas Pengairan Aceh yang di pimpin oleh Ir. Ade Surya, ST. ME. adanya dugaan DED atau Perencanaan yang fiktif pada tahun 2024.

Kronologi informasi awal bahwa adanya Notulen Rapat Hasil Verifikasi Lapangan Usulan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Aceh Tahun 2024 tanggal 26 November 2024 dengan agenda pembahasan Kelengkapan Dokumen Usulan Hibah Rehab Rekon BNPB Provinsi Aceh Tahun 2023.

Peserta rapat adalah :
a. Mukhsin Syafii (Analis Kebencanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi BPBA).
b. Syamsul Bahri, ST., MT. JFT Pengairan.
c. Khairuddin, ST., MT.
d. Ahmad Zaki, ST., M.Si. (Staff Rehabilitasi Dan Rekonstruksi BPBA).
e. Samsul Bahri (Staff Rehabilitasi Dan Rekonstruksi BPBA).

Dalam rapat disepakati bahwa DED (Detailed Engineering Design) Usulan Hibah Rehabilitasi Dan Rekonstruksi akan selesai pada tanggal 10 Desember 2024.

Adapun nama kegiatan dan Perusahaan Pelaksana :

  1. Perencanaan Rekonstruksi Saluran Bendung D.I. Peudada, Gampong Hagu Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun. Perusahaan Pelaksana : CV. KIRANA JAYA DESIGN Nilai Kontrak : Rp.99.000.066,39,-
  2. Perencanaan Rekonstruksi Saluran Sekunder Bendung D.I. Kuta Tinggi, Desa Kuta Tinggi Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara. Perusahaan Pelaksana : CV. FAJAR MULIA Nilai Kontrak : Rp.99.280.342,50,-
  3. Perencanaan Rekonstruksi Saluran Tersier Bendung Lawe Kisam Sub D.I. Lawe Bulan Desa Lembah Alas Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara. Perusahaan Pelaksana : PT. BANDAWASA UTAMA KONSULTAN Nilai Kontrak : Rp.99.505.117,52,-

Pelaku pada ketiga Kegiatan diatas adalah :

Ir. Ade Surya, ST, ME sebagai PA;
Ir. Rinal Dianto, ST., MT Kepala Bidang Teknik dan Konstruksi merangkap sebagai KPA;
Syamsul Bahri, , ST., MT. JFT Pengairan sebagai PPTK.

Bahwa hingga saat ini, ketiga kegiatan perencanaan tersebut di Duga tidak pernah dilaksanakan, alias FIKTIF, meskipun dana negara telah dicairkan.

Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kuat bahwa sejak awal sudah terdapat Mens Rea (niat jahat) untuk menggelapkan uang negara, yang dilakukan bersama dengan perusahaan perencana.

Berita ini akan menjadi acuan juga buat APH, untuk memanggil dan Periksa serta meminta semua dokumen dari awal sampai akhir terjadinya dugaan pencairan dana yang fiktif tersebut, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Tim Investigation/Red.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *