Aceh, – Mediator Jurnal TV
Transaparansi Tender Indonesia TTI mendesak Gubernur Aceh melalui PPID Sekretariat DPRA agar mengumumkan secara terbuka pada Website DPRA sehingga masyarakat dapat melihat kegiatan kegiatan apa saja yang diusulkan oleh Anggota DPRA pada Daerah Pemilihannya masing masing.
Masyarakat butuh keterbukaan Informasi sehingga pengelolaan Dana Pokir benar benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dengan dibukanya informasi kepublik secara transparan maka peluang untk kong kalikong paket Pokir bisa diminimalisir karena ada rakyat atau masyarakat yang memantau secara terus menerus.
Pokir Dewan Perwakilan Rakyat sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, misalnya kasus yang pernah terjadi di Badan Reintegrasi Aceh BRA dimana bantuan untuk masyarakat korban konflik sebesar 15,7 Milyar tidak dilaksanakan alias fiktif sehingga bantuan tersebut tidak sampai kepada masyarakat.
Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai alat kontrol dari masyarakat, Modus yang sering terjadi pada dana Pokir adalah kelompok kelompok tani, nelayan, perkebunan, perikanan dan usaha kecil sering direkayasa akibatnya bantuan yang diberikan setiap tahun tidak punya pengaruh sama sekali. Masyarakat tetap tidak berdaya karena kelompok tani atau kelompok penerima bantuan bukan sebenarnya melainkan direkayasa.
Kepada Aparat Penegak Hukum APH dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah APIP diminta lebih ketat lagi dalam mengawasi program bantuan yang disalurkan melalui Pokir Anggota Dewan. Kepada Dinas yang mengeksekusi kegiatan diminta betul betul selektif sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran, Misalnya bantuan dari Dinas Perikanan untuk kelompok Budidaya ikan atau udang dengan sistem Bioflok tidak murni dari kelompok yang diusulkan mereka hanya mencatut nama saja, padahal bantuan yang diberikan tersebut dikelola langsung oleh Oknum Anggota Dewan dengan melibatkan saudara dekatnya.
Pentingnya Transparansi dan keterbukaan informasi Publik dengan tujuan masyarakat dapat mengawasi seluruh kegiatan yang bersumber dari usulan Pokok pokok pikiran Pokir Anggata Dewan. Masyarakat dapat menilai apakah kegiatan yang diusulkan melalui Pokir benar benar dari usulan masyarakat atau hanya sekedar mencari Cuan dari oknum Dewan.
Nasruddin Bahar
koordinator







