MJTV. Sumba Barat , Satreskrim Polres Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Rekonstruksi digelar pada Rabu (11/62025) pukul 14.15 WIB di halaman belakang Satreskrim Polres Sumba Barat dipimpin langsung oleh Kasat Pidum PPA, Polres Sumba Barat Raya
Sebanyak 20 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, menggambarkan secara rinci kronologi kejadian yang terjadi pada dini hari, 22 Pebruari 2025, di Kampung Pamalar ,desa Umbu Langgang,Kecamatan Umbu Ratu Nggay,Kabupaten Sumba Tengah- Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tanggal 18 Pebruari 2025 pukul 15. 00 Wita
Rangkaian adegan dimulai dari rombongan keluarga tersangka datang ketempat duka yang beralamat dikampung Pamalar,Desa Umbu Ratu Nggay Kabupaten Sumba Tengah ,sesampainya dirumah duka tersangka Darno Umbu Mawu duduk di bale bale rumah duka bersama rombongan, sekitar pukul 12.00 korban bersama Hermanus Jeri Talu,Yulius Dasa, Laku, Yohanes Jowa Radi Kaka dan rombangan lain diarahkan ditenda duka dan sekitar jam 15 00,datang keluarga Umbu Kana Daka Nodar langsung membuang kain dikursi tempat rombongan keluarga korban berada yang menyebabkan terjadinya keributan, dan Tersangka Darno langsung mencabut parang menyerang korban memotong sebanyak satu kali ke arah bokong kiri korban menyebakan korban langsung jatuh ketanah,kemudian Yulius Dasa Laku,mengangkat korban bawah kerumah sakit umum Daerah waibakul dengan mengunakan sepeda motor dan sekitar pukul 20.00 Wita korban meninggal dunia.

Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Kasipidum Kejari Sumba Barat , Jaksa Penuntut Umum, Plt. Kasi Humas Polres Sumba Barat , Kanit Pidum, Kanit PPA, tim penyidik, penasihat hukum, serta para pihak terkait lainnya termasuk tersangka, anak, saksi, dan pemeran pengganti korban.
Dalam keterangannya, Kanit PPA Raya menegaskan bahwa rekonstruksi ini sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan memperjelas peran para pihak dalam perkara tersebut. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Polres Sumba Barat akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, terlebih jika melibatkan anak sebagai korban. Ini merupakan wujud nyata semangat Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Liput : Lodowikus Umbu Lodongo,SH







