WAJO, – MEDIATOR JURNALTV-
Rehabilitasi rumah jabatan ( rujab) Bupati wajo telah menjadi viral selama ini karena adanya beberapa item pelanggaran.
setelah pelanggaran demi pelanggaran terjadi pihak rekanan pun telah melakukan perbaikan dengan memenuhi segala persyaratan bangunan dan mencoba melakukan pendekatan persuasib kepada pemberita, sehingga para awak mediapun sebagian menjadi akur.
Namun sangat di sayangkan karena pada pekerjaan yang pernah di publikasikan media ini masih tetap seperti sediakala, seperti balok gantung yang selayaknya di cor, namun hanya di pasang batu bata sehingga di duga tidak sesuai dengan spesipikasinya.
Menurut Presiden Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) HM. Jusuf Rizal,SH bahwa selayaknya pembangunan rumah apalagi jabatan Bupati harus benar2 memperhitungkan keamanan dan biaya.

Jika ada kebutuhan untuk kuda2 yang kuat maka semestinya harus menggunakan besi baja dengan ukuran yang memadai dan di cor beton. Jika tidak kemungkinan ambruk akibat tidak kuat menahan beban bisa terjadi.
Bila dikatakan seharusnya menggunakan besi cor, tapi hanya menggunakan batu bata, itu dapat menyalahi pembangunan yang wajar.
“Kemungkinannya bila terjadi, bisa saja untuk mengurangi spek guna menurunkan biaya pengerjaan. Atau bisa juga pekerja yang mengerjakan tidak paham konstruksi bangunan,” komentar Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH kepada wartawan, beberapa hari lalu
Karena itu menurut penggiat anti korupsi itu, pengerjaan proyek itu perlu pengawasan ketat agar kualitas pembangunan berjalan sesuai bestek. Jika tidak bisa jadi ada abuse of power
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)Dr. Yasser yang di konfirmasi media ini, Pada 12/8/2025, belum ada info balik, dan Proyek ini di kerjakan CV.Mario dengan Anggaran dari APBD tahun 2025 berjalan, Nilai Kontrak rp.3.702.920.981 miliar
( tim red ).







