Fatherless: Akar Retaknya Ketahanan Keluarga

Mediator Jurnal TV
Oleh; Khaeriyah Nasruddin

Fatherless ternyata tidak hanya menjangkiti neraga-negara Eropa tapi kini menyebar ke Nusantara, telah ramai beredar di media sosial yang menyebutkan Indonesia menempati urutan ke-3 fatherless di dunia. Ini berarti Indonesia masuk dalam kategori negara kekurangan peran ayah.

Analisis data yang dikeluarkan oleh Tim Jurnalisme Data dari Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menguatkan hal imi, disebutkan ada 15,9 juta anak atau setara dengan 20,1 persen dari total 79,4 juta anak yang berusia kurang dari 18 tahun yang berpotensi mengalami fatherless. Sebanyak 4,4 juta karena tidak tinggal bersama ayah. Adapun 11,5 juta anak karena ayahnya sibuk bekerja atau separuh harinya lebih banyak bekerja di luar rumah. (Kompas, 10/10/25).

Unicef pada tahun 2021 melaporkan sebanyak 20,9% anak Indonesia kehilangan peran ayah dalam keluarga. Kenyataan ini sungguh menyedihkan, data-data ini bukan sekadar statistik melainkan menunjukkan masalah yang dialami banyak keluarga di Indonesia.

Fatherless merupakan sebuah fenomena ketidakhadiran peran ayah dalam pengasuhan, baik secara fisik maupun psikologis. Padahal tugas dan tanggungjawab pengasuhan ini tidak hanya dibebankan pada satu pihak tapi keduanya, ibu dan ayah. Ayah hanya sosok pencari nafkah yang hadir secara fisik tapi hilang secara emosional. Pendidikan, perhatian dan kasih sayang seorang ayah sangat dibutuhkan oleh anak demi tumbuh kembangnya, karena itu tidak sedikit anak-anak yang menganggap ayahnya superhero karena kehadirannya. Tapi bagaimana mungkin ayah menjadi superhero kalau waktu bekerjanya lebih dari 60 jam setiap pekan, lebih banyak bekerja dibanding bersama anak.

Ketiadaan figur ayah dalam tumbuh kembang memberikan dampak besar pada anak, seperti rentan mengalami gangguan emosi, sulit mengontrol perilaku, memiliki kepercayaan diri yang rendah dan cenderung terlibat dalam kenakalan remaja. Fenomena fatherless ini tidak semata muncul begitu saja tapi lahir dari kondisi sistem hidup kapitalistik. Sistem ini selalu mengedepankan materi sebagai nilai utama kehidupan.

Ekonomi safety keluarga bahagia, ayah punya pekerjaan strategis masa depan anak terjamin. Ayah dibuat sangat sibuk untuk mengumpulkan uang, sementara saat ini sistem kehidupan seringkali tidak adil dan menindas, pundi-pundi rupiah tak pernah cukup untuk membiayai kehidupan keluarga, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok selalu naik. Tak heran ketika fungsi qowwam dalam diri seorang ayah hilang.

Dalam Islam ayah adalah penanggungjawab, pelindung dan pemimpin keluarga, bukan sebatas pencari nafkah. Ayah akan menjadi penjaga akidah dalam keluarga, pembimbing moral yang senantiasa menegakkan nilai-nilai islam. Ibu dan ayah harus selalu bekerjasama dalam mengasuk dan mendidik anak-anak agar menjadi anak sholih.

Sayangnya, fatherless ini bukan masalah besar, negara tampak lepas tangan sebab memandang pendidikan anak dan peran orangtua adalah persoalan privasi yang bukan tanggungjawabnya. Berbeda halnya dalam sistem Islam, negara akan mensupport peran ayah dengan membuka lapangan pekerjaan dengan upah layak, memberikan jaminan kehidupan, seperti pendidikan dan kesehatan gratis, tujuannya agar para ayah memiliki waktu cukup bersama anak. Di sisi lain bagi anak-anak korban perceraian Islam mewajibkan para ayah untuk tetap memberikan nafkah pada mereka, sementara anak-anak yatim, negara akan memastikan adanya wali untuk menafkahi mereka dan jikapun tidak ada maka akan menjadi tanggungjawab negara. Demikianlah Islam menjaga dan memelihara hak-hak seorang anak.

Wallahu ‘alam..

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *