Konawe / SulTera – Mediator Jurnal TV
Praktik penggunaan “dokumen terbang” oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kolut dan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi sorotan. Fenomena ini diperkirakan masih terus berlangsung dan belum adanya penegakan hukum, karena adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum-oknum tersebut diduga berjamaah mengeruk keuntungan besar dari penyalahgunaan dokumen terbang tersebut. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penggunaan dokumen milik PT. Kreative Jaya yang dipertanyakan oleh pemiliknya.
Diketahui, dokumen milik PT. Kreative Jaya tersebut diduga digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sah. Lebih jauh lagi, terdapat dugaan kuat bahwa dokumen tersebut telah diubah atau dimanipulasi oleh oknum-oknum di pemerintahan yang bekerja sama dengan jaringan mafia tambang di Sulawesi Tenggara.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas penegakan hukum di sektor pertambangan wilayah tersebut. Hingga saat ini, masyarakat dan pihak yang dirugikan masih menunggu tindakan tegas dan nyata dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, serta mempertanggungjawabkan semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pemerintahan maupun pelaku usaha tambang yang memanfaatkan dokumen terbang tersebut.
Pewarta: Team Media







