Seleksi FKDM Dikecam, Relawan Tuding Proses Tertutup dan Berpotensi Nepotisme

Jakarta, – Mediator Jurnal TV

Gelombang kritik terhadap proses seleksi keanggotaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) semakin menguat. Sejumlah relawan dan anggota lama menilai mekanisme penentuan nama berjalan tidak transparan, tertutup, dan mencederai semangat pengabdian yang selama ini mereka jalankan di lapangan.

Para relawan mengaku kecewa karena tidak adanya tahapan seleksi terbuka maupun standar yang jelas. Di sisi lain, sejumlah nama disebut muncul tanpa proses yang dapat dipertanggungjawabkan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kecurigaan luas, baik di internal maupun masyarakat.

“Selama ini kami bertugas tanpa mengenal waktu, hadir di setiap kejadian, siang dan malam, bahkan mengorbankan tenaga, pikiran, dan keluarga. Tapi saat seleksi, tidak ada tes, tidak ada penjelasan, dan tiba-tiba nama sudah ditentukan. Ini sangat melukai rasa keadilan,” tegas salah satu perwakilan relawan.

Mereka secara terbuka menyoroti bahwa proses yang tidak transparan tersebut berpotensi kuat membuka ruang praktik titipan, kedekatan, hingga nepotisme. Jika benar terjadi, hal ini dinilai berbahaya karena dapat merusak integritas FKDM sebagai garda terdepan kewaspadaan masyarakat.

Selain itu, relawan juga menegaskan bahwa FKDM bukanlah organisasi pribadi atau kelompok tertentu. “Perlu diingat, FKDM ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang notabene adalah uang rakyat. Bukan uang pejabat, bukan uang kelompok tertentu. Karena itu, prosesnya harus terbuka, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut mereka, jika seleksi diwarnai kepentingan tertentu, maka FKDM akan kehilangan legitimasi moral di mata publik. Kepercayaan masyarakat dinilai akan menurun jika transparansi dan akuntabilitas tidak dijalankan.

Para relawan menegaskan bahwa kritik keras ini bukan sekadar bentuk kekecewaan, tetapi peringatan serius agar sistem segera dibenahi. Mereka menuntut :

  1. Proses seleksi terbuka dan berbasis kompetensi.
  2. Standar penilaian yang jelas dan terukur.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme yang berjalan.
  4. Transparansi publik agar tidak ada ruang praktik tidak sehat.

Aspirasi ini akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Mereka juga mempertimbangkan langkah pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia jika tidak ada respons, karena dinilai berpotensi masuk dalam kategori maladministrasi.

FKDM sendiri merupakan wadah partisipasi masyarakat yang pembinaannya berada di bawah pemerintah daerah dengan arahan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Oleh sebab itu, para relawan menilai pemerintah memiliki tanggung jawab penuh memastikan sistem berjalan adil dan profesional.

“Kami tidak anti pemerintah. Kami justru ingin FKDM lebih kuat, bersih, dan dipercaya. Tapi jika sistem terus seperti ini, bukan tidak mungkin semangat pengabdian akan mati dan masyarakat kehilangan kepercayaan,” tutup perwakilan relawan.

Sejumlah pihak kini menunggu sikap tegas pemerintah daerah. Jika kritik ini tidak direspons, relawan menilai potensi konflik internal dan krisis kepercayaan publik terhadap FKDM dapat semakin meluas. Mereka berharap momentum ini menjadi titik balik untuk membangun sistem yang lebih adil, transparan, dan berintegritas.

Pewarta: Toni Hermanto

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *