Mediator Jurnal TV
MAKASSAR, Kasus kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) oleh pihak Bank BRI Unit Pasar Cidu, Jl. Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar tengah menjadi sorotan. Asmir, seorang debitur yang telah menyelesaikan kewajiban kreditnya, mengalami kesulitan ketika hendak mengambil BPKB mobilnya yang dijadikan sebagai jaminan. Pihak bank menyatakan bahwa BPKB tersebut telah hilang atau tercecer.
Asmir sebelumnya meminjam dana KUR di Bank BRI dengan menyerahkan BPKB mobilnya sebagai jaminan. Setelah menyelesaikan pelunasan kredit pada bulan februari 2026, Asmir mengajukan permohonan pengambilan BPKB miliknya. Namun, ia dihadapkan pada kenyataan bahwa BPKB tersebut tidak ditemukan.
Menurut informasi dari salah seorang pegawai Bank BRI, BPKB tersebut diduga tercecer di antara dokumen-dokumen lain. Asmir merasa dirugikan dan segera mencari bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan.
Asmir telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mengadvokasi hak-haknya. Kuasa hukum Asmir, dalam sebuah pernyataan, menekankan bahwa Bank BRI bertanggung jawab penuh terhadap kerugian yang dialami kliennya. Ia mendesak agar pihak bank segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami berharap Bank BRI segera bertanggung jawab atas kelalaian ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengganti kerugian yang dialami klien kami. Kami juga mengharapkan ada itikad baik dari pihak bank untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, “Kami sangat kecewa dengan kelalaian ini, Seharusnya, dokumen sepenting BPKB dijaga dengan sangat baik oleh pihak bank, dimana bank tersebut adalah bank pemerintah terbesar di Indonesia. Klien kami telah memenuhi semua kewajibannya dan berhak mendapatkan kembali BPKB tersebut,” ujar Abd Muis, S.H kuasa hukum yang juga Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja NIBA KSPSI Sulsel.
Kami mendesak agar Bank BRI Unit Pasar Cidu segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan BPKB kepada klien kami. Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” tambahnya dihadapan awak media, pada Rabu (25/3/2026)
Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai pengelolaan dokumen berharga oleh lembaga keuangan. Beberapa nasabah lain menyuarakan keprihatinan mereka dan berharap agar kejadian serupa tidak menimpa mereka.
Bank BRI sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, Asmir sebagai debitur menunggu tindakan cepat dan tegas dari pihak bank untuk mengembalikan kepercayaan nasabah.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga keuangan untuk meningkatkan sistem pengelolaan dokumen dan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen Bank BRI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers serta kode etik Jurnalistik.
Pewarta: Team Redaksi







