JAKARTA, MJTV-Presiden Joko Widodo dikabarkan hari ini tgl 21/2)2024,akan melantik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Jabatan Menkopolhukam kosong setelah Mahfud MD menyatakan mundur seiring kampanye sebagai calon wakil presiden.

Sedangkan posisi Menteri ATR/BPN akan diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Pelantikan keduanya akan digelar besok, Rabu, 21 Februari 2024 di Istana Negara, Jakarta.
Masuknya AHY kedalam lingkaran Pemerintah, dinilai Masyarakat adalah hal tepat,dan itu pun kalau beliau diangkat Bapak Presiden Jokowi adalah hal terbaik karena AHY sukses sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah banyak memberikan andil, kontribusi positif buat bangsa dan negara, dengan bergabungnya AHY kelola kementerian ATR/BPN sudah tepat karena jiwa muda cerdas dan punya banyak pengalaman sewaktu dinas militer, dan dalam mengelola manajemen Partai Demokrat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa tidak segera menunjuk Menko Polhukam definitif secepatnya, yang berasal dari kalangan non partai politik.
“Menteri definitif. Tokohnya dari nonpartai politik,” Ucap Presiden RI Jokowi.
Hadi Tjahjanto merupakan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2017-2021. Sebelum diangkat menjadi Panglima TNI, Hadi adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara periode 2017-2018.
Menkopolhukam sebelumnya Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam pada Jumat, 2 Februari, seiring aktif kampanye sebagai calon wakil presiden nomor urut 03, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta.
Keppres itu juga berisi tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD. Serupa dengan isi keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Red/Muh Tahar.



