Beberapa Lembaga/LSM Turun Kejalan Menyuarakan Buruknya Pendidikan Di Kab. Gowa

Gowa, Mediator Jurnal TV

Gabungan Lembaga/LSM dan Pers di kabupaten Gowa,turunkan massa aktivisnya di Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Selasa 2 Juni 2024.

Lembaga tersebut adalah,LSM KONTRAK Ketua Umumnya Edy Lawa, SH, YBH. Kompak Direktur Ahmad Rana, SH, L-PACE, Ketua Umum Hertasning Dg. Gau, LSM BASMI Ketua Umum Wenny, LSM KAPAK Saudara Indra dan L-KPK Syarifuddin Dg. Tarra.

Dimana mereka yang tergabung Dalam Lintas Komunikasi Lembaga Dan Pers. Dengan bersatu gruduk Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Gowa.

Hal tersebut dilakukan, mempertanyakan anggaran pendidikan untuk siapa saja. Ketua LSM Kontrak Edy Lawa meminta pihak terkait jangan berkilah dan berspekulasi soal alokasi dana pendidikan.

Terutama soal beasiswa di berikan kepada orang yang tidak jelas dan juga diduga tidak layak menerima beasiswa tersebut. Termasuk ada nama anggota dewan. Menurut Edy Lawa, apa barometer pemberian beasiswa..? Dan apa umpang balik kelak ke daerah ini…?

Kalau tidak jelas,kenapa harus buang-buang uang rakyat…?. Diakhir penyampaiannya,beliau juga menyampaikan,apa urgen dan pentingnya Rakor ke Bali..? Kenapa bukan memilih daerah sendiri,agar perputaran uang ada didaerah sendiri,bukan didaerah orang …? Tutupnya.

“Ini urusan amanah , amanahnya bukan sekadar amanah UU biasa, UU dasar. Sudah, mohon dengan jujur anggaran pendidikan itu untuk siapa sih?” tanyanya.

Demikian halnya,Ketua YBH Kompak Ahmad Rana SH, turut menyampaikan terkait sekolah yang amat memprihatinkan, yang sekolah beralaskan lantai yang sudah tidak layak lagi, serta bangunan sudah amat memprihatinkan dan yang dimaksud adalah sekolah Lemoa yang ada di Kabupaten Gowa.

Hal senada diungkapkan Ketua LSM L-Pace Dg.Gau mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri dan polda Sulsel segera merilis dan mempublikasikan hasil audit investigasi terkait dugaan kerugian dan kebocoran keuangan negara di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas Pendidikan.

“Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat Gowa pada khususnya untuk memperkuat fungsi pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up, dan korupsi dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, serta memantau proses hukum yang telah dan akan dilakukan oleh pihak terkait,” kata Dg.Gau.

Diberbagai belahan dunia lanjutnya, korupsi selalu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan tindak pidana lainnya.

“Fenomena ini dimaklumi mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh tindak pidana ini. Korupsi merupakan ancaman serius terhadap pembangunan sosial ekonomi dan moral bangsa. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” tambahnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, Korupsi merupakan masalah yang serius dan tindak pidana ini dapat membahayakan pembangunan sosial ekonomi, dan moralitas politik, serta dapat merusak nilai-nilai demokrasi.

” Tindak pidana korupsi adalah salah satu jenis kejahatan yang dapat menyentuh berbagai hak asasi, menyangkut ideologi negara, perekonomian dan kepentingan keuangan negara. Koruptor sering kali lebih suka jika kasus yang dituduhkan diselesaikan pada tahap awal karena mereka telah menghitung benefit yang diperoleh dengan risiko yang bakal dideritanya,” pungkasnya

Team Mamminasata

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *