Makassar, – Mediator Jurnal TV
Banyaknya beredar proposal Mediator Jurnal TV di group group Kab. Wajo. Membuat Pimpinan Umum dan Redaksi Mediator Jurnal TV Syarifuddin Sultan. Meminta kepada Kabiro Wajo Halaman Jaya, SH, untuk melaporkan secara hukum.
Syarifuddin Sultan dengan tegas menyampaikan kepada Kabiro Wajo. “Jangan sampai beredarnya proposal tersebut, akan merusak citra perusahaan dan kemitraan media dengan pemerintah daerah Kab. Wajo, ucapnya
Pimpinan Umum dan Redaksi Mediator Jurnal TV dan juga pendiri 5 portal online lainnya menghimbau semua Kabiro dan wartawannya di seluruh Indonesia. Agar melakukan hal yang sama. Apabila ditemukan hal yang serupa yang telah terjadi di Kab. Wajo, tegas dia menyampaikan
Apabila itu ditemukan pelakunya dan tidak ada hubungannya dengan Redaksi. Maka Redaksi Mediator Jurnal TV akan melakukan upaya hukum dan mengancam denda seberat beratnya. Itu dilakukan sebagai pembelajaran bagi oknum oknum yang tidak punya rasa malu dan tanggung jawab.
LP: Redaksi







