Bupati Bengkulu Selatan Menjawab Laporan Masyarakat Terkait Dengan Warung Remang- Remang.

Bengkulu Selatan, Mediator Jurnal tv — Menjawab Lapaoran Masyarakat Terkait Warung Remang Remang (Warem), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar bersama tim Penegak Hukum Bengkulu Selatan kemarin malam merazia tempat hiburan malam, 3 September 2025.

Kasatpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin, yang memimpin langsung razia, menyampaikan bahwa operasi ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban wilayah Bengkulu Selatan.
“Kita tadi malam sekitar pukul 19.30 menggelar operasi pengamanan di warung-warung yang rawan menjual minuman keras dan berlangsung hingga larut malam. Razia ini digelar karena minuman keras sering dikonsumsi pada malam hari,” ujar Erwin

tim gabungan mendatangi empat titik lokasi warung remang-remang, yaitu warung remang di belakang kolam renang Pantai Pasar Bawah, warung remang di belakang Kantor Kemenag, warung remang di Jalan Dua Jalur Gunung Ayu, serta warung remang Kuan di Jalan Selipi.


“Keempat lokasi warung tersebut kita geledah dan berhasil mengamankan sekitar 50 botol minuman keras berbagai jenis,” ungkap Erwin.

Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan.
Tidak ada perlawanan berarti selama razia berlangsung, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Dalam postingan nya Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’i Tajuddin juga mengungkapkan bahwa ” Operasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menegakkan peraturan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga” Ujarnya.

” Dan Kami akan terus memastikan wilayah Bengkulu Selatan bebas dari aktivitas yang melanggar aturan, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Bila perlu bersama Masyarakat bersatu untuk membasmi lokalisasi & kami tunggu kesediaanya untuk adiak sanak kompak, sama² menjaga Bumi Sekundang Setungguan ini dari hal² negatif”
Pewarta (yoni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *