Mediator Jurnal TV
Gowa,- Maraknya pembangunan perumahan bersubsidi di Kab. Gowa. Hanya dengan modal rekomendasi dari Dinas Perkimtan Kab Gowa. sama dengan hasil investigasi dan pemantauan di Kec. Pattallassang, Bontarannu, Pallangga dan Barombong.
Sangat terlihat jelas, bagaimana lahan pertanian (sawah) di tutupi rimbunan. Dan jangka waktu satu tahun kemudian, sudah dibangun perumahan bersubsidi di atasnya. Serupa dengan hal tersebut di atas, tim Media mendatangi Kantor Dinas Perkimtan Kab Gowa untuk melakukan konfirmasi.
Namun sangat menakutkan kepala Dinas Perkimtan Kab Gowa Abdullah tidak ada di kantornya. Sehingga dihubungi melalui telepon seluler dan chat WA, juga tidak ada tanggapan. Demikian surat rapat dengar pendapat dari Forum Komunikasi Lembaga dan PERS “MAMMINASATA BERSATU” ke DPRD Gowa setahun yang lalu, belum juga mendapatkan tanggapan yang jelas.
Korda LIN (Lembaga Investigasi Negara) Sulselbar Syarifuddin ST menanggapi hal tersebut. Dengan mengatakan, Jika diamnya Pemerintah Kab. Gowa tersebut. Itu karena diduga semua oknum dalam pemerintahan merasa tidak siap memberikan jawaban, ucapnya.
Kenapa demikian, kata Syarifuddin menambahkan. Karena oknum tersebut diduga telah menerima manfaat dari para pengembangan untuk kepentingan diri mereka masing-masing, tegasnya.
Dia menambahkan, saya bersama tim MAMMINASATA BERSATU. Pernah melakukan silaturahmi dan sekaligus mengklarifikasi tentang alih fungsi lahan di Kab. Gowa. Baik Kepala Dinas PUPR, Pertanian dan mantan Pj. Sekda Kab. Gowa. Mengakui tidak pernah memberikan izin dan bertanda tangan untuk diterbitkannya Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
Sementara Kadis Perkimtan Kab Gowa Abdullah mengakui pada waktu kunjungan kami, jika hanya memberikan rekomendasi pengurusan, ungkap Syarifuddin.
Namun sayangnya, pembangunan perumahan bersubsidi di Kab Gowa. Hingga terbitnya berita ini, terkesan dibiarkan dan tidak dipublikasikan sama sekali. Sehingga menimbulkan opini, jika dalam hal tersebut diatas, oknum pemerintah Daerah banyak yang sudah masuk angin.







