Diduga Resty Aesthetic Clinic Melakukan Malpraktik dan Diduga Tidak Memiliki Izin Resmi; LBH LIRA Sulsel Segera Melaporkan ke Polda Sulsel

Mediator Jurnal TV

MAKASSAR, Seorang wanita berinisial “HA” (37) menjadi salah satu korban malpraktik di sebuah klinik kecantikan ternama di wilayahnya dan mempunyai banyak cabang, telah melaporkan kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum LIRA Sulawesi Selatan. Hesti merasa sangat kecewa dan dirugikan setelah menjalani prosedur kecantikan yang tidak memuaskan, hingga menyebabkan kerugian finansial yang mencapai juta rupiah.

“HA” mengungkapkan bahwa setelah menjalani perawatan di klinik tersebut, bentuk wajahnya tidak sesuai dengan harapan awal. Selain perubahan yang tidak memuaskan, ia juga mengalami beberapa efek samping yang mempengaruhi kesehatannya. “Saya sangat kecewa dengan hasil perawatan ini. Bukan hanya fisik saya yang berubah, tetapi saya juga harus mengeluarkan biaya besar untuk perawatan lanjutan dan ketika saya menghubungi Dokter klinik tersebut, malah saya di maki dengan kalimat-kalimat tak senonoh melalui pesan WhatsApp,” ungkapnya saat dihubungi oleh awak media melalui telepon WhatsApp, Rabu (24/12/2025)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Sulawesi Selatan akan segera melaporkan Resty Aesthetic Clinic ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel). Klinik kecantikan tersebut diduga telah melakukan malpraktik dan beroperasi tanpa izin resmi, yang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

LBH LIRA Sulsel menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban dari praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh klinik tersebut. Beberapa korban melaporkan mengalami kerusakan kulit dan efek samping lainnya setelah mendapatkan perawatan di klinik tersebut.

“Pengaduan ini datang dari berbagai kalangan, dan mereka semua mengeluhkan hal yang sama. Kami tidak bisa tinggal diam,” ujar Ryan Latif Ketua DPW LBH LIRA Sulsel.

Menurut Ryan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung dugaan malpraktik dan ketiadaan izin operasi dari klinik tersebut. LBH LIRA Sulsel berencana untuk menyerahkan semua bukti itu kepada pihak kepolisian agar tindakan hukum dapat segera diambil.

“Kami berharap Polda Sulsel dapat bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini sehingga tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” tambahnya.

LBH LIRA Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa legalitas dan kredibilitas klinik sebelum memutuskan untuk melakukan perawatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan kritis. Jangan sampai tergiur dengan harga murah tanpa memerhatikan aspek legalitas dan keamanan,” tutup Ryan Latief

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi para korban. LBH LIRA Sulsel berkomitmen untuk terus mendampingi para korban sampai kasus ini tuntas.

Pewarta: Team Media

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *