Mediator Jurnal TV
Sri Wanti harus membayar sendiri tagihan rumah sakit hingga lebih dari Rp14 juta meski rutin membayar premi asuransi Allianz setiap bulan. Suami terpaksa gadaikan mobil demi biaya pengobatan.
JAKARTA — Perlakuan tidak menyenangkan dialami oleh Ny. Sri Wanti, SE, M.Si (45), seorang nasabah asuransi Allianz Syariah, yang dirawat di Mayapada Hospital Jakarta pada 19 April 2025 lalu. Meski status kepesertaannya aktif dan premi dibayar rutin setiap bulan bersama suami dan anaknya, ia terpaksa membayar sendiri biaya rumah sakit dengan total lebih dari Rp14.000.000, setelah pihak rumah sakit menyampaikan bahwa asuransi belum dapat menjamin perawatan dengan alasan “diagnosa masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut”.
“Kalau memang tidak dijamin, kenapa dari awal kami disarankan berangkat ke Jakarta oleh pihak asuransi sendiri? Kok sekarang malah harus bayar sendiri dan katanya baru bisa dirembes? Ini jelas menyulitkan kami sebagai warga biasa,” ujar Sri Wanti dengan nada kecewa saat ditemui wartawan.

Dalam dokumen resmi rumah sakit tertanggal 20 April 2025 yang ditandatangani oleh Kasir RS Mayapada, Ahmad Muzaki, disebutkan bahwa total tagihan mencapai Rp13.853.600, terdiri dari biaya sewa kamar, laboratorium, radiologi, obat-obatan, makanan, dan biaya kunjungan dokter. Belum termasuk biaya administrasi tambahan sebesar Rp430.000.
Suami Gadaikan Mobil Demi Biaya Pengobatan
Karena tidak bisa keluar dari rumah sakit tanpa pelunasan, sang suami terpaksa menggadaikan mobil senilai Rp20 juta demi bisa menebus istri tercinta dari ruang rawat inap.
“Apa gunanya kami bayar asuransi setiap bulan kalau saat dibutuhkan malah seperti ini? Kami ikut asuransi sekeluarga, bukan cuma istri saya. Ini bukan sekadar nominal, tapi soal kepercayaan dan hak warga,” tegas suami Sri Wanti saat dihubungi via telepon.
Pernyataan Agen Allianz Neneng Aryani: “Sudah Selesai dengan RS”

Menanggapi persoalan ini, Neneng Aryani selaku agen asuransi Allianz Syariah yang menangani kasus Sri Wanti menyampaikan klarifikasinya lewat pesan WhatsApp kepada wartawan.
“Mohon maaf, kami tidak menjamin biaya perawatan karena kondisi pasien masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut oleh pihak asuransi,” ujar Neneng via WhatsApp.
Ia mengaku telah menyelesaikan tanggung jawabnya kepada pihak rumah sakit dan meminta agar klaim dilakukan secara reimburse.
“Saya sudah menuntaskan klarifikasi atas miskomunikasi dengan nasabah. Kami sudah selesaikan kewajiban ke pihak Rumah Sakit, dan nanti berkas akan direimburse ke pihak asuransi. Nasabah kami Ibu Sri Wanti sudah kembali ke rumah anaknya dengan selamat,” tulis Neneng Aryani dalam pesan singkatnya.
Namun, pernyataan ini justru memicu reaksi lanjutan dari keluarga pasien. “Kenapa dari awal tidak langsung dijelaskan? Kenapa harus marah-marah dulu baru ditindak? Kenapa uang angsuran asuransi kami tidak diurus sejak awal?” ujar Sri Wanti yang mendampingi selama perawatan.
Rasa Kecewa Nasabah Meningkat: “Kalau Begini, Lebih Baik Tutup Asuransi”
Sri Wanti mengaku kecewa berat terhadap pelayanan asuransi yang seharusnya melindungi nasabah di saat genting.
“Kalau tahu begini, dari awal saya tidak akan ke Jakarta untuk berobat. Ini murni karena arahan dari pihak asuransi, dan sudah kami pastikan klaim disetujui. Tapi saat sudah dirawat, kenapa ditolak dan disuruh bayar dulu?” tegas Sri Wanti.
Ia pun menambahkan bahwa keputusan menunda pembayaran dari asuransi membuat pasien dan keluarganya berada dalam tekanan ekonomi dan psikologis.
“Saya merasa seperti ditelantarkan. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai warga kecil terus jadi korban janji manis asuransi dan ada larangan meminta obat-obatan lainnya” ucapnya.
Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa sistem koordinasi antara agen, nasabah, dan pihak rumah sakit harus diperbaiki secara menyeluruh. Terlebih lagi, nasabah yang telah setia membayar premi seharusnya mendapatkan jaminan penuh, bukan malah dibebani dengan prosedur rumit dan berujung pada utang pribadi.
Kasus Sri Wanti bukan hanya soal angka tagihan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap lembaga asuransi di Indonesia, khususnya dalam ranah syariah yang seharusnya mengedepankan keadilan dan perlindungan.
Reporter: irawatie







