Oleh: Ika Rini Puspita, S.Si
(Alumnus Jurusan Biologi UIN Alauddin Makassar)
Kebutuhan akan pangan di Indonesia sangat penting, utamanya beras. Tidak makan nasi rasanya belum makan dan kenyang, itulah watak kita apalagi Makassar. Namun, sesuatu yang ditunggu ternyata gagal panen disebabkan oleh limbah perusahaan besar Smelter yang berada di Bantaeng. Sebagaimana yang dikutip dalam berita Suarasulsel.id, 18/7/24 menyatakan bahwa
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel menemukan puluhan hektar sawah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan gagal panen akibat polusi asap smelter.
Kerusakan tanaman dengan kondisi fisik daun menguning sampai kecoklatan. Tak hanya padi. kondisi beberapa tanaman lain di sekitar pabrik juga mengalami perubahan warna kuning hingga kecoklatan seperti pohon asam, pohon randu dan jambu mente. Dari berita juga menyebutkan, bukan hanya serangan hama dan penyakit, namun diduga dari asap pabrik litium (baterai) yang baunya memang sangat menyengat. Polusinya itu menghambat proses fotosintesis akhirnya tanaman akan mati secara perlahan. jelasnya. Jika ditotal jumlah kerusakan kurang lebih 65 Ha kerusakannya Innalillahi, sangat luas juga dampak yang ditimbulkan.
Hal ini sangat urgen karena polusi dari smelter ini mengandung merkuri yang berbahaya bagi lingkungan. Itulah kenapa tanaman di sekitar lokasi pabrik akan mati perlahan.
Parahnya, bukan hanya tumbuhan yang mengalami dampak negatif, tapi manusia-manusia yang ada di sekitar sana juga mengalami kondisi yang memprihatinkan. Seperti yang dikutip dalam berita suarasulsel.id, 18/7/24. Polusi ini sebelumnya juga dikeluhkan oleh warga di Desa Papanloe dan Mawang. Mereka mengaku mengalami batuk dan sesak karena debu pabrik smelter.
Majalah Tempo pada edisi 27 Agustus 2022 dalam publikasinya “Terkepung Polusi Smelter Nikel”, melakukan uji laboratorium air limbah di laboratorium Sucofindo. Hasil laboratorium yang keluar 14 Juli 2022 mendapatkan temuan bahwa air limbah melampaui atas ambang baku mutu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2015 tentang baku mutu air.
Kejadian di atas sangatlah penting untuk diselesaikan dan dikawal. Jangan sampai suara kecil diabaikan begitu saja. Karena di Indonesia, viral dulu baru di seriusi, kasihan! Sudah di teliti dan ternyata sudah diambang batas, parah ini! Pejabat sana mana? Tanggung jawab, bukankah kalian ikut meresmikan juga? Saya kira, jika membangun sebuah perusahaan hal seperti ini diperhitungkan? Padahal ini menyangkut hak hidup, kebutuhan pangan dan manfaatnya bisa kita peroleh.
Dalam sistem hari ini kapitalisme yang menjadi prioritas adalah siapa yang paling banyak menghasilkan pajak/pemasukan bagi negara. Ia akan dilindungi orang dan usahanya, walaupun rakyat teriak-teriak menolak. Didengar mungkin, tapi tunggu viral dulu, kasihan! Kehadiran smelter di Bantaeng oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (PT HNI) proses konstruksinya dimulai tahun 2014. Bukan waktu yang singkat penulis rasa, sudah hampir 10 tahun pilu yang dirasakan masyarakat Bantaeng tidakkah membuat kita tersentuh? Gagal panen, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan di darat dan di laut ini sangat miris.
Bukankah demokrasi menganut, suara rakyat adalah segalanya. Sebagaimana semboyan dari, oleh dan untuk rakyat. Semoga saja, ini bukan semboyan semata. Maka benar kata orang dan penulis, jika mengatakan di awal bahwa indonesia menganut sistem kapitalis. Yang berduit (oligarki)/punya kuasa yang pegang kendali.
Kejadian ini karena, tidak jelasnya status kepemilikan
Ini semua berbeda dengan sistem Islam. Dalam hal kepemilikan sangat jelas aturannya. Sumber Daya Alam (SDA) seperti tambang merupakan kepemilikan umum. Segala sesuatu seperti tanah lapang, barang tambang yang depositnya sangat besar dan menjadi bagian dari pemanfaatan masyarakat, adalah milik umum. Hal ini, sesuai dengan hadits Rasulullah mengenai kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.
Nikel merupakan barang tambang yang memiliki deposit besar, jadi seharusnya menjadi milik umum. Negara tidak boleh memberi izin kepada perusahaan/perseorangan untuk mengelola tambang. Negara wajib melakukan eksplorasi tambang ini dan menggunakan hasilnya untuk rakyat. Coba dibayangkan jika SDA dikelola dengan baik tidak di privatisasi, maka indonesia akan sejahtera. MasyaAllah. Kita tidak akan terhimpit, disegala lini seperti sekarang, belum lahir saja kita sudah terlilit hutang. Semuanya dipajakin, karena sumber pemasukan negara paling banyak di kedua ini. (Bisa di cek beritanya banyak).
Pertanyaan mengelitik penulis, banyaknya perusahaan tambang yang berdiri di Indonesia kenapa bukan itu yang banyak menyumbangkan pajak bagi pemasukan negara? Kenapa justru rakyat yang menanggung beban banyak dengan pajak. Disisi lain, limbah perusahaan yang merasakan langsung rakyat lagi, oligarki justru dapat amnesti (pengampunan) pajak. Ironi, negeriku.
Padahal Indonesia sangat kaya akan SDA dan sumber daya manusia. Potensi ini jika dimanfaatkan bisa menjadikan Indonesia emas di masa mendatang. Tapi sayang, nampaknya kita akan gigit jari dengan keadaan ini.
Sebut saja perusahaan tambang emas-tembaga raksasa Amerika Serikat (AS) yang juga beroperasi di Indonesia, PT Freeport-McMoran Inc., mencatatkan pendapatan US$ 22,78 miliar atau setara Rp 341,70 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$) sepanjang tahun 2022. (CNBC Indonesia, 7/2/23).Apakabar tahun 2024 tentu akan meningkat. Pemasukan bagi negara bagaimana? Penulis mengajak mengkhayal, coba dibayangkan jika tambang Freeport dikelola dengan baik di Indonesia. Betapa kayanya negeri Indonesia yang tercinta ini. Semoga saja, ini nyata. Dengan sistem Islam insyaAllah itu akan terjadi sebab kepemilikan sangat jelas aturannya. Dengan begitu Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Semuanya akan diatur sebaik mungkin, tidak mengganggu alam dan manusia. Wallahu a’lam.







