Mateng, MEDIATOR JURNAL TV
Kasubang Tekhnis Penyelengara Pemilu dan Humas KPU mamuju tengah MA (36) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar hotel mamuju tengah. Kasat Reskrim Mamuju Tengah Ipda Fredy mengatakan MA ditemukan setelah sekretaris KPU Mamuju Tengah Achmad mengetuk pintu kamar dengan tujuan untuk membangunkan korban agar bersiap tuk mengikuti rapat pleno terbuka yang akan di adakan di aula hotel.
Berselang setengah jam kamar tersebut diketuk namun tak juga ada jawaban, Achmad melaporkan kepada Wakapolres Mamuju Tengah Kompol Alfiando Papona,meminta persetujuan pihak hotel untuk membuka pintu kamar korban dari luar.
Sekitar pukul 09.30 wita, setelah pintu kamar berhasil terbuka kemudian pasukan petugas kepolisian masuk kedalam kamar dan menemukan korban sudah dalam keadaan kaku terbaring diatas ranjang dalam keadaan meninggal dunia.
Ferdy menuturkan berdasarkan keterangan achmad bahwa korban mempunyai riwayat penyakit diabetes dan sudah 3 hari ini mengeluh sakit, namun korban tetap memaksa diri untuk mengikuti kegiatan rapat pleno. Pengamatan TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.Sejak tanggal 29 Februari 2024 Hotel tersebut diBooking full oleh pihak KPU Mateng untuk keperluan rapat pleno tingkat kabupaten.
(@&₩)







