Gowa, Mediator Jurnal TV
Kegiatan pelatihan kewirausahaan yang di laksanakan BP3MI Provinsi Sulawesi Selatan bagi Purna TKI beserta keluarganya. Di salah satu toko serba ada, di depan kantor Dinas Kesehatan Kab. Gowa jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Sungguminasa yang di mulai pada hari Rabu 18 September 2024.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 20 orang peserta dengan usia yang mayoritas muda. Dalam penilaian Purna sangatlah jauh dan diduga para peserta dipersiapkan dari masyarakat terdekat untuk mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan itu terkesan tidak terpublikasikan untuk menghindari para awak media yang ada di Kab. Gowa
Salah seorang tokoh pemerhati Ketenagakerjaan, yang juga pernah bekerja di Sarawak Malaysia. Syarifuddin mengatakan, jika apa yang dilakukan BP3MI Sulawesi Selatan di Kab Gowa tersebut, perlu dilakukan audit. Baik dari kelayakan peserta maupun tempat pelaksanaan. Dimana dilaksanakan disalah ruang toko serba ada di lantai dua. Dan bukannya kegiatan tersebut di lakukan berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, ucap Syarifuddin

Syarifuddin menambahkan, yang namanya Purna TKI, semestinya usianya seperti saya minimal 45 – 50 tahun. Namun mengikuti pelatihan Kewirausahaan Purna TKI tersebut, mayoritas berusia 25 – 35 tahun. Dan diduga semuanya berasal dari warga terdekat dari tempat kegiatan dilakukan. Karena mereka tidak disiapkan penginapan atau peserta pulang setelah kegiatan, ungkapnya
Dikonfirmasi kepada salah seorang panitia pelaksana kegiatan yang bernama Noor Almy. Beberapa media menghubungi melalui telepon seluler dan chat Wahsapp. Namun mereka semua tidak mendapatkan jawaban dan ironisnya, Noor Almy memblokir nomor telepon wartawan yang menghubunginya
Tim Redaksi







