Klarifikasi PT Masmindo Dwi Area Terkait Pemberitaan Kerjasamadengan Freeport-McMoRan

Mediator Jurnal TV
Luwu, 19 April 2025 – Menanggapi beredarnya pemberitaan di media massa yang mengaitkan adanya rencana kerja sama PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan
Freeport-McMoRan, kami merasa perlu untuk meluruskan informasi tersebut.

Perlu ditegaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kerja sama atau rencana
kerja sama dengan Freeport-McMoRan dalam bentuk apa pun. MDA adalah perusahaan nasional dengan seluruh sahamnya dimiliki oleh korporasi Indonesia, yakni PT Indika Energy Tbk.

Dalam pengembangan proyek Awak Mas, MDA menggandeng dua rekanan
utama, yakni PT Petrosea Tbk dan PT Macmahon Indonesia, yang telah aktif
melibatkan berbagai perusahaan dan pengusaha lokal untuk mendukung
operasional proyek.

Beberapa mitra lokal tersebut antara lain PT Puma Jaya Utama, PT Alonzo Trimulya, PT Piranti Jagad Raya, PT Oumar Dwi Selaras, CV Belia Persada, PT Belopa Trans Utama dan lainnya, yang diberdayakan melalui skema
kemitraan dalam berbagai bidang usaha.

Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyatakan, “Pengelolaan Proyek
Awak Mas dilakukan sepenuhnya oleh MDA, mitra nasional dan daerah. Kami
berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan, serta pemberdayaan
masyarakat lokal, dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi di
industri pertambangan.

”Sejak tahap awal proyek, MDA aktif melibatkan masyarakat lokal, tidak hanya
melalui kemitraan usaha tetapi juga melalui program pemberdayaan masyarakat, termasuk pembentukan koperasi, pelatihan, dan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa. Bahkan meski belum memasuki tahap produksi, interaksi dan kolaborasi dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari operasional kami sehari-hari.

Tentu saja, keterlibatan ini akan semakin diperkuat seiring dengan berjalannya aktivitas produksi ke depan. PT Masmindo Dwi Area akan selalu berusaha mengawal dan meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan penambangan, dengan memastikan seluruh kegiatan dijalankan berdasarkan prinsip pertambangan berkelanjutan, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.***

Caca Humas Masmindo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *