Makassar, – Mediator Jurnal TV
Ratusan Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Negeri Makassar. Turun bersama melakukan unjuk rasa di depan kampus sambil melakukan pembakaran Ban dan menutup sebagian jalan Pettarani depan kampus UNM Makassar 5/11/2025
Aksi unjuk rasa tersebut, menyuarakan proses hukum atas pelecehan dan berbagai persoalan di lingkaran kampus UNM. Dimana dilakukan oleh para petinggi di perguruan tinggi UNM Makassar. Dengan tujuan kepentingan para pembuat kebijakan para petinggi dalam kampus.
Dalam unjuk rasa tersebut, disampaikan empat tuntutan. Diantaranya:
- Mendesak Pimpinan UNM Makassar untuk menyelesaikan problematika jas almamater UNM. Dimana sudah bertahun tahun lamanya, jas almamater UNM menjadi sumber keresahan mahasiswa baru
- Ciptakan ruang aman di kampus UNM Makassar dan menjadi tempat belajar bagi semua civitas akademika. Namun kenyataan selama ini, menunjukkan sebaliknya. Kampus berulang kali terseret kasus pelecehan dan kekerasan seksual, dengan korban yang justru harus menanggung beban sosial dan psikologis
- Revitalisasi satgas PPKS UNM yang dibentuk sebagai mandat dari Permendikbudristek No. 30 tahun 2021. Namun dianggap kinerjanya masih jauh dari harapan, minimnya sosialisasi, respon lambat terhadap laporan dan tidak adanya transparansi hasil kerja, membuat kepercayaan mahasiswa menurun.
- Usut tuntas kasus kekerasan seksual Rektor UNM Makassar. Dimana prilaku tersebut cerminan dari rapuhnya sistem pengawasan dan akuntabilitas di institusi pendidikan tinggi. Dinonaktifkannya Rektor UNM Makassar, bukan akhir dari persoalan, justru menjadi sinyal jika adanya masalah serius yang harus diselenggarakan secara transparan dan adil. Dan mendesak semua institusi penegakkan hukum untuk mengusut tuntas tanpa adanya intervensi politik atau upaya pencitraan. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama







