Makassar. MEDIATOR JURNAL TV
Dengan terbitnya sertifikat Karebosi yang diduga tidak jelas landasan hukumnya. Membuat sebagian besar para penggiat sepak bola dan pengamat Cagar Budaya di Makassar Sulawesi Selatan berasumsi. Dalam hal ini, Ketua DPC LIN Makassar H. Darwis dalam kesempatannya ditemui mediator jurnal TV mengatakan.
“Apa yang du lakukan pemerintah kota makassar,sudah sangat langkah berani. Dimana Walikota pendahulu yang menjabat di Makassar, tidak berani dan masih memahami dan menghargai nilai nilai luhur Cagar Budaya Karebosi, ucapnya
Dia menambahkan, ” Apa yang dilakukan Pemerintah kota Makassar tersebut, sangat tidak membangun. Dimana bibit sepak bola Makassar, tidak ada solusi untuk mereka melanjutkan latihan mereka. Karena lapangan mereka ditutup untuk proyek dispora Makassar, ucap Ketua DPC LIN Makassar

Proyek revitalisasi Karebosi yang diduga berkolaborasi dengan kontraktor bermasalah dan tidak jelas dukungan dari DPRD Kota Makassar. Membuat para tokoh adat di Sulawesi Selatan mempertanyakan landasan hukumnya atas penerbitan sertifikat Karebosi tersebut.
Ma’gau Raja Tallo Ke XIX Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah yang mendengar atas terbitnya sertifikat Karebosi menanggapi. “Apa yang walikota lakukan itu, tidak memahami atau sengaja mengabaikan keputusan menteri dan peraturan pemerintah daerah kota makassar No. 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata ruang Kota Makassar. Dimana sangat jelas Putusan Presiden dan DPR RI Undang-Undang CB No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, ucap Raja Tallo

Jika ini di biarkan, maka situs budaya di Sulawesi Selatan khususnya kota makassar, akan habis oleh kebijakan oknum pemerintah yang memikirkan keuntungan dan mengabaikan hak masyarakat kota makassar terhadap Cagar Budaya Karebosi makassar
PT. Arkindo beralamat di Jl. Puragabaya No. B9 Kota Bandung, Jawa Barat. Terkahir mengalami perubahan kepemilikan badan saham pada badan hukumnya di tanggal 31 Juli 2023. Dalam keterangan akta notaris Lia Haryati, S.H.,M.Kn nomor 08, posisi kedudukan Direktur Utama yang sebelumnya Tubagus Abubakar Rasyid digantikan oleh Asa Saripudin.
“Mengutip dari pemberitaan direktur utama PT. Arkindo Tubagus Abubakar Rasyid inikan Tersangka dalam perkara tindak pidan korupsi di Polda Banten. Sehingga posisi jabatan direktur belakangan digantikan Asa Saripudin,” ungkap Subhan, SH Koordinator bidang pengawasan dan penindakan WRC Sulsel. Sabtu malam (9/12/2023)
Tim. Investigasi PANI/MJTV


