Mediator Jurnal TV
MAKASSAR, Sebuah kabar mengejutkan datang dari salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Makassar. MISI PASARAYA Jl. Antang Raya, diduga melarang pekerjanya untuk melaksanakan sholat di waktu jam sholat. Tindakan tersebut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Ryan Latief Ketua DPW LBH LIRA yang juga ketua Umum Pasukan Adat To Manurung, telah mendapatkan laporan dari pekerja menyatakan bahwa tindakan pelarangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama. “Setiap pekerja memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka. Melarang sholat adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan termasuk pelanggaran HAM dan pelanggaran UU Ketenagakerjaan” tegas Ryan
Sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran ini, Ryan Latief mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap MISI PASARAYA jika tuduhan ini terbukti benar. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang menghormati hak-hak dasar pekerja.
“Jika ini dibiarkan, akan ada preseden buruk bagi pusat perbelanjaan lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tambah Ryan
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen MISI PASARAYA cabang Antang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Berbagai pihak berharap manajemen segera memberikan klarifikasi dan solusi agar masalah ini tidak berkepanjangan.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menghormati hak beragama dan hak pekerja semakin meningkat di masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan memberikan informasi terbaru seiring dengan berjalannya investigasi.
Pewarta: Team Media







