Mediator Jurnal TV
Palangkaraya tgl 15 April 2025
Miris , oknum LSM Kameloh Kusmiati alias KML di duga lecehkan jurnalis dengan kata kata kotor buat menutupi perbuatan nya ,oknum tersebut melontarkan kata kata hinaan caci maki dan ancaman kepada pemilik Redaksi Pena silet dengan ancaman saya Door kepalamu dalam bahasa Dayak ngaju (Dooor kuluk Muh) ucapan Oknum LSM Kameloh Kusmiati adalah bentuk amarahnya Karna di beritakan dan di duga sebagai mafia tanah yang sering bikin onar dan selalu menguasai tanah warga semaunya dengan menggunakan KTA serta identitas Dirinya sebagai Ketua KANNI jaringan Advokat yang dia akui sendiri .
Oknum tersebut juga mencatut nama lembaga lain BPAN LAI Aliansi Indonesia serta mencatut nama nama Kapolres dan nama nama anggota polisi buat menebarkan fitnah kepada sang jurnalis yang selalul meliput berita terkait dugaan perampasan dan dugaan menguasai tanah masyarakat oleh oknum LSM Kameloh Kusmiati alias KML .
Melalui via telpon WhatsApp nya Oknum LSM mencatut nama Kapolres Katingan serta Nama nama pengusaha Kalteng ,lewat akun WhatsApp nya Oknum LSM tersebut juga menyebar fitnah caci maki yang tak berdasar.
Menanggapi caci maki sang oknum LSM Kameloh Kusmiati alias KML ,Ir hanya tersenyum bahkan tak merespon ocehan tersebut ,santai aja bro ,kalo dia buka mafia tanah ngapain sewot ,kalo merasa tak terima di beritakan silahkan lapor donk ,tegas ir kepada beberapa rekan nya termasuk pimpinan Redaksi yang sempat telpon ,merasa dapat teror ancaman dari sang oknum LSM KAMELOH K.alias KML .
Arahan dan perintah pimpinan agar segera membuat laporan tertulis dugaan pengancaman serta melecehkan jurnalis serta media pena silet.
Namun karna Oknum LSM Kameloh telah di laporkan oleh Ir men Gumpul, pada tahun 2020 dan laporan beku di Polresta Palangka Raya di tangan oknum penyidik ,hingga tahun 2025 bulan April belum ada perkembangan baru ,kameloh merasa kebal hukum dan semakin menjadi jadi ,ocehan fitnah serta ancaman dari sang oknum Kameloh adalah tanda bahwa dirinya merasa kebal hukum dan Aparat polisi dia anggap tak ada apa apa nya ,tidak hanya itu ,oknum LSM Kameloh juga tersandung kasus tabrak lari terhadap Dua warga kota Palangkaraya dan berjanji akan bertanggung jawab serta membayar ganti rugi senilai Rp .60 .000.000.00 namun hingga saat ini tak ada pembayaran biaya perobatan dari sang oknum LSM Kameloh Kusmiati alias KML .,ada dugaan bahwa kameloh telah main mata dengan sang oknum penyidik dari satlantas tersebut ,wajar hal tersebut di duga ,karna fakta nya pihak aparat penegak hukum tak pernah menindak lanjuti laporan tabrak lari tersebut secara serius ,tegas wati kepada pimpinan redaksi .
Semakin hari Oknum LSM makin gila aja ,mengancam serta mencaci maki jurnalis dan mengancam tidak hanya kepada sang jurnalis .
pimpinan redaksi Pun di ancam akan di tembak kepala nya hal tersebut membuat pimpinan redaksi angkat bicara dan berharap agar Kameloh segera di proses hukum ,jangan biarkan oknum seperti itu bebas merusak citra lembaga serta media dan semaunya merampas tanah milik orang lain ,apa lagi mencatut nama pengusaha ataupun Kapolres ,cukup udah banyak korbannya tegas Manurung ,
Saya harap aparat Polresta Palangka segera tangkap itu kameloh Kusmiati jangan bikin resah lembaga dan media wartawan,jangan bikin teror buat media donk ,ucap Manurung.
Penulis : irawatie







