KUANTAN SINGINGI- MEDIATOR JURNAL TV
Sejak tanggal 3/2/2024 s/d kamis 15/2, terhitung 12 hari laporan Waoma Zebua ke Polres Kuansing, belum ada panggilan terhadap pihak-pihak terlapor ataupun ditahan, dikhawatir sampai kabur.
Dugaan pelanggaran kejahatan di muka umum terhadap Waoma Zebua, diduga mencapai 5 orang yang terlibat oknum karyawan PT TBS (Tri Bakti Sarimas) ikut satu orang oknum security, yang terjadi pada acara pesta pernikahan yang status punya suami di alokasi batangnata lubuk ramo, kec.kuantan mudik, kab.kuantan singi, prov.riau
Kepada Athia selaku wartawan, selama berapa hari ini pengakuan pihak terlapor dan keluarganya diminta diselesaikan secara kekeluargaan, diperkirakan bisa saja hal itu permainan alias pola main dan sampai ini belum ada perdamaian, Kamis 15/2/2024.
Athia selaku Kaperwil provinsi riau dari media nasional dan internasional kabar investigasi.id ” siap mengawali kasus ini hingga ke titik terang atas dasar kesepakatan pihak pelapor dan siap menguji dokumennya bilamana diperlukan, Ketus Athia.
Tidak hanya itu , Yopi Zulkarnain Selaku Pimpinan yang Menanungi beberapa perusahaan media di Indonesia, akan siap memberi bantuan Kepada Athia selaku Kaperwil Medianya mendampingi dari Pengacara Hukum untuk mengawali kasus tersebut sampai ke titik terang,Pungkasnya.
Adapun kronologinya pada sabtu 3/2/2024 terjadi penginstal di pesta pernikahan tempat kediaman Pak risi halawa di batangnata lubuk ramo.Waoma Zebua sebagai pelapor menjelaskan, adanya kompilasi yang terjadi terhadapnya yang dilakukan oleh pelaku tak terduga: Pak Herli giawa, Yura, Adi waruwu, Herdi giawa sebagai keamanan PT TBS dan Pak Santo yang megang kedua tangan lalu megang bajunya di bawah, sehingga lolos pihak lain meninjunya”, Ungkapnya
Waowa.Waoma Zebua selaku korban tak terduga pengeroyokan datang ke rumah Athia selaku wartawan bersama Saksi Onekhesi Hia. Waoma minta dikawal untuk mencari keadilan sampai titik terang”, ungkap Waoma kepada Athia sejak sabtu malam 2/3/2024 sekira pukul 21.40 wib.
Sejak kejadian itu, baik perantaraan pihak lain ataupun pelaku tak terduga, Awak media untuk menghadirkan bagai upaya konfirmasi sebelum lebih lanjut kasus ini , namun seperti tak dihiraukan hingga berkesimpulan pihak korban membuat laporan ke Mapolres Kuantan Singingi pada sabtu malam 3/2/2024 sekira pukul 23.00 wib atas dugaan tindak pidana pengeroyokan ke mapolres Kuantan Singingi.
Masih pada malam itu sekira pukul 00.15 wib, Waoma zebua di Visum dan dironsen di IGD RSUD TELUK KUANTAN, dikawal oleh awak media dan Risman Gea anggota Polres Kuantan singi. Namun hasil visum tersebut hingga sekarang belum diberikan pada pelapor sampai berita ini terbit pada kamis 15/2/2024.
Adapun di videokan awak media bagai dokumentasi saat visum dan ronsen.Pada senin 5/2/2024 Sekira pukul 20.16 wib s/d selesai, melalui konfirmasi dan komunikasi oleh beberapa pihak terlapor,
Reporter : Athia







