Pembangunan Ruang Sekolah MI Desa Katimoho Diduga Siasati Pekerjaan.

Gresik, MJTV NEWS

Pembangunan adalah kunci utama agar suatu pemerintahan desa yang berkembang,dan itu pun juga tidak lepas dengan campur tangan dari pemerintah Desa serta peran masyarakat yang ada di Desa. Peningkatan sarana dan prasarana di wilayah pedesaan kini banyak menjadi sorotan, kali ini salah satunya di Kabupaten Gresik Jawa timur

Perlu diketahui proyek pekerjaan pembangunan yang berfungsi untuk mutu pendidikan sisi utara di desa Katimoho tepatnya di dusun Katimoho kecamatan kedamean yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024 dengan nilai Rp 60 juta rupiah diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis atau RAB yang ada.

Dengan volume P 10 M x L 9 M,dan pelaksana kegiatan TPK Desa Katimoho.
Hasil penelusuran awak media di lapangan dan beberapa informasi yang digali, ditemukan pekerjaan pembangunan ruang MI di wilayah desa Katimoho kecamatan kedamean tepatnya di dusun Katimoho dari pantauan kamera wartawan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal jadi, pasalnya, saat team awak media datang ke lokasi pembangunan banyaknya pemasangan mulai dengan keramik yang memakai kwalitas bisa disebut KW 3 Selasa,03/09/2024.

Selanjutnya untuk pemasangan kusen pintu hanya di cat ulang terlihat saat pekerja sedang mengecat pintu kusen. Dimungkinkan kurang profesional tukang dalam melaksanakan sebuah pekerjaan fisik dan atau minimnya pengawasan dari pihak terkait sehingga terlintas ada pembiaran.

Atas kejadian tersebut Diduga telah terjadi manipulasi material yang tidak sesuai sehingga terkesan pembangunan terlihat hanya rehabilitasi saja sehingga menimbulkan kerugian keuangan Negara dan masyarakat atau warga Katimoho yang ikut juga di rugikan karena proyek pembangunan ruang MI yang terkesan dikerjakan asal-asalan.

Saat bersamaan di lokasi pekerjaan, awak media ini didatangi sekretaris desa diduga yang menjadi ketua TPK.
Sekretaris desa (sekdes) menyampaikan pada awak media ini kalau untuk keramik tersebut dia (red-) memesan melalui sosial media atau online.
Namun sekdes juga menampik kalau ia merasa ditipu oleh penjual.
Dan sekdes menyarankan untuk lebih lanjut disuruh menghubungi kepala desa, pungkasnya “.
Guna menggali informasi yang lebih dalam beberapa kali awak media menghubungi kepala desa Rini tidak menjawab bahkan di chat WhatsApp juga tidak menjawabnya.

Ditempat terpisah awak media ini menemui ketua LSM FAAM (forum aspirasi dan advokasi masyarakat) Jatim Shakera yang lebih akrab dipanggil menyayangkan atas sikap kepala desa Katimoho kenapa dengan awak media kok gak bisa menjalin hubungan baik padahal media dengan pemerintahan desa itu adalah Mitra kerja,dan sebagai sosial kontrol.

Dan disini kami dari lembaga LSM FAAM akan buat laporan terkait pembangunan yang ada di desa Katimoho kecamatan kedamean yang diduga kurangnya memahami spek dan RAB Karena kalau dibangun asal -asalan begini bagaimana dengan nilai kekuatan bangunan tersebut apa bisa bertahan lama,apalagi kwalitas memakai kw 3.

Sudah jelas kalau pembangunan yang diberikan oleh pemerintah ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan taat membayar pajak supaya rakyat atau warga bisa menikmati hasilnya yang melalui pemerintahan desa, pungkasnya “.

(Tim/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *