Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bukambero Berjalan Demokratis

Sumba Barat Daya, Mediator Jurnal. TV,
Desa Bukambero, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Merah Putih pada Sabtu, 31 Mei 2025. Musyawarah ini dipimpin oleh Kepala Desa Bukambero, Melkior Nicolaus Bulu, didampingi oleh Ketua BPD, Sekcam Kodi Utara, dan Kamtibmas Polsek Kodi Utara.

Hasil musyawarah desa menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bukambero sebagai berikut:

  • Ketua: Yohanes Umbu Mone
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Salesius Paskalis Nudu Tana
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Andreas Deta Bulu
  • Sekretaris: Ferdianus Kura
  • Bendahara: Sovia Gheru Walu
  • Pengawas:
  • Ketua: Melkior Nicolaus Bulu,
  • Anggota: Alexsius Pati Kareko dan Rofinus Rato Bokol
  • Simpanan pokok: Rp100.000/orang
  • Simpanan wajib: Rp10.000/bulan
  • Masa kepengurusan: 5.tahun.

Koperasi Merah Putih Desa Bukambero bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Kepala Desa Bukambero, Melkior Nicolaus Bulu, berharap Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses pembentukan koperasi ini.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Bukambero, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumba Barat Daya.***
Reporter :Lodowikus Umbu Lodongo,SH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *