Program Ketahanan Pangan Desa Pinju Layang Rp142 Juta Jadi Sorotan: Pakai Lahan Pribadi Kades, Berujung Gagal Panen.

SELUMA, Mediator Jurnal TV– Pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma, kini tengah memicu polemik hangat di tengah masyarakat.

Program alih fungsi lahan sawit menjadi kebun cabai yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp142.000.000 dengan luas lahan 8000m² dari Dana Desa tersebut diduga kuat tidak tepat sasaran dan sarat akan konflik kepentingan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, program yang seharusnya bertujuan meningkatkan ekonomi warga ini justru dilaksanakan di atas lahan pribadi milik Kepala Desa (Kades) Pinju Layang.

” Hal ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat yang membeberkan rincian aliran dana proyek tersebut.
“Lahan ini sebelumnya adalah kebun sawit milik Pak Kades. Untuk sewa lahan saja, anggaran yang dikeluarkan berkisar Rp12.000.000 per tahun,” ungkap Ketua BUMDes kepada awak media.

“Lebih lanjut, ia merincikan bahwa uang negara juga digunakan untuk membiayai pembersihan lahan pribadi tersebut. Tercatat, biaya sewa alat berat untuk penumbangan pohon sawit mencapai Rp13.000.000. Sementara itu, biaya peleburan lahan, perawatan, hingga upah pekerja menelan biaya mencapai Rp60.000.000.
Ironisnya, setelah menyedot modal ratusan juta rupiah, proyek kebun cabai ini dilaporkan mengalami kegagalan panen atau merugi besar.

Hal ini memicu kekecewaan warga karena azas manfaat bagi masyarakat Desa Pinju Layang tidak tercapai sama sekali.
“Ini sangat janggal. Lahan milik pribadi Kades disewa pakai uang rakyat, sawitnya ditumbangkan pakai uang rakyat, tapi hasilnya gagal. Ini jelas indikasi pemborosan anggaran negara yang tidak memberikan keuntungan bagi desa,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Kabupaten Seluma.

Anggaran Tong Sampah Senilai Rp248 Juta Turut Dipertanyakan
Selain polemik ketahanan pangan, perhatian publik juga tertuju pada realisasi pengadaan tong sampah di Desa Pinju Layang. Nilai anggarannya pun tak kalah fantastis, yakni mencapai Rp248.048.000 untuk pengadaan 260 buah tong sampah.
Namun, saat beberapa awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait rincian anggaran tersebut, Kepala Desa Pinju Layang enggan memberikan keterangan. Sikap tertutup pihak desa ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan rekan media mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa.

Dugaan ketidaktepatan sasaran ini menimbulkan desakan agar Inspektorat Kabupaten Seluma serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Pihak terkait diminta memeriksa keabsahan prosedur penyewaan lahan pribadi Kades serta memverifikasi kewajaran biaya perawatan dan pengadaan barang yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pinju Layang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai pemilihan lahan pribadinya sebagai lokasi program serta langkah pertanggungjawaban atas kerugian dana desa senilai total ratusan juta rupiah tersebut.

Pewarta: ( Yni )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *