Publikasi Media Di Beberpa Desa Kecamatan Kedurang Di Duga Di Atur Oknum Lembaga, Ada Apa!!!

Bengkulu Selatan – Mediator Jurnal TV –

142 Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan, menganggarkan dana liputan pemberitaan terkait kegiatan Desa yang sifatnya membangun (anggaran dana publikasi) Adventoral sesuai dengan kemampuan Desa tersebut, (28/07/2025).

Anggaran publikasi tersebut bersumber dari ADD atau pun DD, dengan tujuan untuk membayar biaya iklan/pemberitaan media, sesuai dengan pesanan dari setiap desa yang meminta di liput atau di beritakan terkait kegiatan desa tersebut Melalui TPK publikasi atau yang membidangi.

Namun sangat di sayang kan, dari beberapa desa dalam pantauan awak media ini guna menawarkan liputan kegiatan desa yang sifatnya publikasi, terkhusus di beberapa Desa di Kecamatan Kedurang, oknum Kades atau pun oknum Aparatur Desa menjawab sudah di serahkan ke salah seorang oknum lembaga (OL) silakan tanya atau meminta sama dia jawab oknum kades atau pun oknum aparatur desa, padahal jelas oknum yang dikatakan tersebut tidak ada hubungan kinerja dengan desa atau tidak ada nama oknum tersebut di struktur desa apa tujuan nya dan apa kapasitasnya.

Saat di temui media ini salah seorang perangkat desa di kecamatan kedurang ilir menjelaskan
“ya untuk publikasi media sudah di serah kan kades sama OL, saya cuma menyampaikan apa yang di katakan kades,”jelasnya.

Serta bukti chating via whatshap oknum wartawan menanyakan terkait anggaran publikasi dengan salah seorang oknum kades di kecamatan kedurang, oknum kades tersebut mengatakan “kalau masalah publikasi dan yang lain sudah di serakan sama OL dan kalau ada yang perlu, temui saja OL koordinasilah lansung dengan dia, karena aku orangnya tidak mau ribet, itulah caranya nakanda,” jelas oknum kades dengan logat bahasa daerah.

Terkait masalah anggaran publikasi di beberapa desa di kecamatan kedurang, awak media ini mendatangi pihak kecamatan kedurang ilir Uci guna berkoordinasi atau mempertanyakan serta meminta tanggapan terkait pengaturan publikasi di beberapa desa di kecamatan kedurang, Camat UCi menerangkan “iya saya terkejut, kalau bukan rekan media yang memberi tahu saya tidak tau, setahu saya itu tidak ada interpensi media, atau pun oknum Lembaga yang bisa mengklaim, publikasi itu hak Media, selagi legalitas itu lengkap silakan media meliput di kecamatan kedurang ilir ini, jelas camat.

Hingga berita ini di terbitlan upaya konfirmasi levih lanjut pada pihak pihak terkait untuk menambah keterangan terus di upayakan.

Pewarta ( Yoni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *