
WAJO MEDIATORJURNAL.TV- Rapat Koordinasi merupakan Program Kerja dari Departemen Pengembangan Organisasi. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap periode.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Saiful, SE. camat Maniangpajo Indirwan.S.Sos. Koordinator TAPN Kabupaten wajo Bakri.ST.para Kepala Desa, Apara Desa se Kecamatan Maniangpajo.
Pada hari selasa, 21 Januari 2025, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara para Kepala Desa sekretaris Desa (Sekdes), admin Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPMD) sekecamatan maniangpajo.
Rapat ini bertempat di Aula Kantor Kecamatan Maniangpajo dengan agenda utama membahas percepatan pengajuan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025.
Kabid Pemerintahan dalam hal ini (PMD) bahwa Rapat koordinasi ini bertujuan untuk :
- Menyamakan persepsi terkait mekanisme dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan DD.
- Membahas kendala teknis yang dihadapi desa dalam menyusun laporan keuangan dan dokumen pendukung.
-Mendorong percepatan pengajuan DD agar kegiatan pembangunan di desa dapat segera dilaksanakan.
Lanjut Saiful selaku Kasi Pemerintahan menegaskan terutama baliho transparansi publik harus secepatnya dipasang.
Terakhir kami sampaikan dengan koordinasi yang baik ini, diharapkan proses pengajuan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga program- program pembangunan desa di Kecamatan maniangpajo dapat segera terealisasi.”ucapnya”
Laporan :(Darmansyah).







