Mamuju, MEDIATOR JURNAL TV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat selesai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat provinsi Sulawesi Barat .Rekap yang di gelar di Hotel Srikandi dan Wisma MalaQ’bi berlangsung selama 8 hari dimulai dari tanggal 2 sampai 9 Maret 2024.
Rapat pleno terbuka juga di siarkan secara live di akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat.Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menjelaskan,selama proses rekap tak ada masalah yang di munculkan terkait dengan hasil Pemilu. yang muncul hanya persoalan penggunaan hak pilih,kemudian data pemilih, DPT ,DPTB maupun DPK, Termaksud penggunaan hak suara dan beberapa prosedur yang terjadi di lapangan.
“Itu yang kemudian dipersoalkan yang muncul dalam persoalan rekapitulasi kita, ujar Said.Menurutnya, tentu dari proses yang di lalui selama 8 hari ini, KPU sudah mampu mendetailkan masalah masalah yang terjadi di lapangan, baik itu persoalan PSU,kemudian perbedaan data pemilih dan masalah masalah lainnya.
“Hasil rekapitulasi tentu akan menjadi hal yang akan kita bawa di prosesi rekap nasional, muda mudahan saja proses yang akan kita lalui berjalan dengan baik,” pungkasnya Tahapan rekapitulasi di Tingkat Nasional, dimulai sejak tanggal 22 Februari sampai 20 Maret 2024, “Mudah mudahan setelah ini kita laporkan hasil dan menunggu jadwal yang diberikan KPU RI kepada kita semua tutupnya .
(@&₩)


