Mamuju, MediatorJurnaltv.Online
Sekretariat DPRD Sulbar menggelar acara Serah Terima Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) dari pejabat lama Abd Wahab ke pejabat baru Muhammad Hamzih di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar Rabu 24 januari 2024 Serah terima jabatan dihadiri langsung Inpektur Daerah Sulbar , M Natsir, para pejabat Eselon lll , dan seluruh staf sekretariat DPRD Sulbar
Serah Terima Jabatan tersebut dalam rangka melaksanakan keputusan Gubernur Sulbar Nomor 800.1.3.3/38/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama, Administator,dan pengawas Lingkup Pemerintah Prov Sulbar yang ditetapkan senin 22 januari 2024.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen administrasi dari pejabat lama ke pajebat baru, diantaranya satu bundel dokumen RKA SKPD tahun anggaran 2024.
Kemudian satu bundel Dokumen Pelaksaan Anggaran Satuan Kerja Perangakat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2024, dan satu bundel dokumen Kartu Investaris Barang (KIB) sekretariat DPRD Sulbar 2023.Usai pelaksanaan Serah Terima Jabatan dan penyerahan dokumen administrasi dilanjutkan dengan foto bersama dengan seluruh staf sekretariat DPRD Sulbar .
Diketahui pejabat sekwan lama Abdul Wahab di mutasi menjadi kepala dinas sosial prov sulbar pertanggal 22 januari 2024 Abdul Wahab berharap kepada seluruh jajaran staf sekretariat DPRD Sulbar untuk mendukung tugas tugas pejabat sekwan yang baru
Sementara itu Muhammad Hamzih menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Abdul Wahab yang kini menjabat kepala dinas sosial sulbar Sementara, Inspektur Daerah Sulbar yang hadir dalam serah terima jabatan itu menyampaikan selamat kepada kedua pejabat,serta berharap agar selalu menjaga komunikasi dan memberikan pemikiran terbaik untuk pemerintahan.
(*Andi Bungawali*)


