TAMBANG ILEGAL DI GOWA DAN KHUSUSNYA DI BONTONOMPO MERESAHKAN MASYARAKAT

Gowa, – Mediator Jurnal TV

Sebagian besar masyarakat Di kecamatan bontonompo khususnya di desa manjapai dusun karebasse, bergantung pada pertambangan ilegal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, kondisi ini hanya membawa masalah jangka panjang.

Masyarakat khawatir dengan dampak jangka panjang dari penambangan ilegal dan tidak tahu bagaimana cara menghentikannya.
Terutama pertambangan ilegal yg dilakukan Inisial M daeng TT di dusun karebasse ini sangat membahayakan kampung tersebut karena melakukan pertambangan tanpa mempunyai izin dari dinas terkait, sehingga perlu jadi perhatian bagi pemerintah dan juga penegak hukum dikabupaten gowa untuk menindak lanjuti pengrusakan alam yang dilakukan oleh orang2 yang tidak bertanggung jawab.

Penegakan hukum yang lemah menyebabkan pertambangan ilegal terus beroperasi. Kurangnya pengawasan dari pemerintah juga menjadi faktor pendukung.
Sehingga solusi yang harus dilakukan adalah :
-Penegakan Hukum: Pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
-Pengawasan: Peningkatan pengawasan terhadap aktivitas penambangan dan pemantauan lingkungan sangat dibutuhkan.
-Program Alternatif: Pemerintah perlu memberikan program alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan atau pengembangan usaha kecil.

Tambang ilegal di Desa manjapai adalah sebuah masalah kompleks yang membutuhkan solusi terpadu. Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait perlu bersatu untuk mengatasi masalah ini dan melindungi lingkungan serta masyarakat.

LP. MSR/Red.MJTV

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *