Tim Investigasi, Sorot kepala Sekolah (Hj Darmiati) SMP Negeri 2 Cina Kabupaten Bone.

Bone Kamis 11 Desember 2025
— Berdasarkan pantauan tim investigasi dilapangan sekolah SMP negeri 2 cina ingin menemui kepala sekolah untuk dikonfirmasi tentang dana BOS dan namun tidak ada hasil .

Anggaran dana BOS yang telah dikelola oleh kepala sekolah SMP negeri 2, dan melalui data resmi dari aplikasi OMSPAN milik, Kementerian Keuangan, terungkap serangkaian fakta mencengangkan soal, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 hingga tahun 2024 di SMP Negeri 2 Cina.

Rincian tersebut di Tahun Anggaran 2023
Tahap 1 Dana bos yang telah terpakai:

1- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai
Rp 10.390.000

2- Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran senilai
Rp 20.911.900

3- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah senilai
Rp 15.116.000

4- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan senilai
Rp 19.420.000

5- Pembayaran Honor senilai
Rp 72.360.000

Tahap 2
Dana bos yang telah terpakai

1- Pengembangan perpustakaan senilai
Rp 51.252.400

2- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai
Rp 25.410.750

3- Penyelenggaraan kegiatan kesehatan gizi dan kebersihan senilai
Rp 10.400.000

4- Pembayaran Honor senilai
Rp 48.840.000

Tahun anggaran 2024
Tahap 1 Dana bos yang telah terpakai

1- Pelaksanaan kegiatan dan bermain senilai
Rp 12.604.000

2- Pemeliharaan sarana dan prasarana senilai
Rp 71.210.000

3- Penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai
Rp 15.800.000

4- Pembayaran Honor senilai
Rp 58.080.000

Tahap 2 Dana bos yang telah terpakai

1- pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca senilai
Rp 25.469.000

2- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain senilai
Rp 39.287.000

3- Pemeliharaan sarana dan prasarana senilai
Rp 45.558.000

4- Pembayaran Honor senilai
Rp 47.280.000

Dari estimasi penggunaan anggaran tersebut diatas, diduga terjadi penggelembungan nilai anggaran. Dari estimasi penggunaan anggaran dana BOS SMP 2 Cina Kab. Bobe tersebut. Terindikasi terjadinya praktek rekayasa anggaran yang mengakibatkan kerugian negara.

Tim investigasi dan monitoring, yang coba menemui kepala sekolah SMP 2 cina, Hj. Darmiati. Namun tidak mendapat tanggapan, diduga tidak mau ditemui atau alergi menerima team yang terdiri dari wartawan dan team investigasi dan monitoring Lembaga Investigasi Negara

Terkait anggaran dan bos 2023 hingga 2024, tersebut, yang pastinya bertanggung jawab adalah kepala sekolah SMP SMP 2 Cina (hj.darmiati). Yang diduga kerja sama bendahara dana BOS sekolah. Atas seluruh pengelolaan dana bos, meski adanya indikasi tekanan dari pihak di atas.

Ini memperkuat dugaan pelanggaran prinsip akuntabilitas SMP 2 Cina Kab. Bone dalam pengelolaan keuangan disekolah. Sebagaimana yang diatur dalam: UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS.

Kami dari Tim investigasi, secara terbuka tegas mendesak, Inspektorat bone dan semua institusi penegakkan hukum, untuk segera mengaudit penggunaan anggaran dana BOS SMP 2 Cina tahun 2023 hingga 2024 dengan transparan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik

Jika dana pendidikan dikorupsi dan manipulasi dibiarkan tumbuh di ruang kelas, maka kehancuran moral dan masa depan generasi muda tinggal menunggu waktu.

Hingga berita ini tayang kepala sekolah Hj. Darmiati dan bendahara dana BOS belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

Pewarta: Team media

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *