BERITA SERTIFIKAT LAPANGAN KAREBOSI MENUAI HUJATAN MASYARAKAT KOTA MAKASSAR

Makassar, MEDIATOR JURNAL TV

Isu tentang berita terbitnya sertifikat Lapangan Karebosi. Menjadi perbincangan hangat dikalangan pecinta ikon olahraga masyarakat kota Makassar.

Dimana kebenaran atas terbitnya sertifikat Lapangan Karebosi, masyarakat kota Makassar kurang yang mengetahui. Ini menandakan, jika sertifikat itu di terbitkan secara terselubung dan melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat di Warkop Azzahra Veteran ujung dalam diskusi kecil tentang Karebosi. Mereka semua tidak tahu jika Lapangan Karebosi sudah menjadi sertifikat. Diantaranya Jamil saat minum kopinya berkomentar, apa yang dilakukan pemerintah tersebut. Sebagai pelecehan terhadap nilai nilai luhur kebudayaan di kota makassar. Dan kerakusan oknum untuk menghilangkan bukti sejarah kota makassar, ucapnya

Pemangku Adat Ma’gau Raja Tallo XIX Makassar Muh. Akbar Amir Sultan Aliyah. Saa ditemui di kediamannya sungguminasa. Raja Tallo XIX Makassar tersebut mengatakan,” Jika apa yang dilakukan Walikota Makassar tersebut,sudah sangat jauh menyimpan dan menabrak semua peraturan yang telah pemerintah terbitkan tentang perlindungan Cagar Budaya di kota Makassar, ungkap Raja Tallo XIX Makassar

Sultan AliyahRaja Tallo XIX Makassar juga menambahkan, “Jika Media yang memberitakan tentang munculnya sertifikat Lapangan Karebosi. Semua media pemerintah yang pro kepada tuannya. Karena mereka mengejar kontrak kerjasama dangan pemerintah kota, ucap Raja Tallo XIX Makassar

Sampai saat ini, tidak jelas sertifikat tersebut asli atau rekayasa pemerintah. Karena masyarakat kota yang merasa punya hak atas Cagar Budaya Lapangan Karebosi. Mengharapkan adanya kejelasan dari Pemerintah Kota Makassar.

Korda LIN (Lembaga Investigasi Negara) Sulawesi Syarifuddin ST menanggapi dengan mengatakan. “Atas dasar aturan hukum apa mereka mensertifikasi Lapangan Karebosi. Sementara Peraturan Presiden dan DPR RI No 11 Tahun 2014 Tentang Cagar Budaya. Sangat jelas jika pemerintah punya tugas untuk menjaga dan melestarikan Cagar Budaya Lapangan Karebosi, ucap Korda LIN ketus

Dia menambahkan, apa yang dilakukan Dany Pomanto tersebut. Diduga sarat dengan ambisi untuk berkuasa, sehingga dibutakan mata hatinya untuk memahami berbagai Undang Undang,Keputusan Menteri dan Perda tentang perlindungan dan pelestarian Cagar Budaya Lapangan Karebosi Makassar, ungkap Syarifuddin

Diduga sertifikat tersebut bodong dan tidak ada nomor registrasi di BPN dan dibuat atas kolaborasi unsur oknum pemerintah yang mencoba mencari peruntungan dilapangan Karebosi. Karena hingga saat ini,nomor HPL tidak jelas dan sengaja ditutupi karena mereka takut adanya gugatan. Sehingga aturan yang mengikat tentang Cagar Budaya Lapangan Karebosi dengan sengaja diabaikan

Mereka yang bersekongkol dengan sengaja untuk menghilangkan story nilai nilai luhur kebudayaan lahirnya bangsa Indonesia. Dengan sengaja pulau menabrak dan menginjak injak berbagai perundang-undangan yang sangat jelas melindungi Cagar Budaya Lapangan Karebosi tersebut.

TIM INVESTIGASI PANI/MJTV

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *