Tak ingin Merasakan Jeruji Besi, Kades kabupaten Seluma Kembalikan uang negara.

Seluma, Mediator Jurnal TV

Ditemukannya adanya potensi Kerugian Negara Terdiri dari temuan Administrasi dan temuan Fisik. Dalam pengelolaan anggaran program Dana Desa (DD), Desa Suban kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2019 hingga 2020 yang lalu.Khawatir mendekam di jeruji besi, Kepala Desa Suban, Neri Nurhayati akhirnya kembalikan indikasi kerugian negara sebesar Rp 631 juta ke kas daerah.Informasi yang didapatkan awak MediatorjurnalTV,Selasa 02/04/24 indikasi kerugian negara di desa Suban ini Telah jatuh tempo sejak tanggal 8 Maret 2024 yang lalu. Pemerintah Desa Suban telah melakukan pengembalian Kerugian Negara seluruhnya. Dari informasi yang didapatkan Pengembalian uang negara tersebut dilakukan dengan cara mencicil yang secara langsung menyetorkan ke Kas Negara.Hal ini dilakukan oleh kepala desa setelah hasil dilakukan audit, hingga ditemukan indikasi kerugian negara(KN) Rp 631 juta.Kerugian Negara tersebut ditemukan dalam pengelolaan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suban, Kecamatan Semidang Alas tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020.Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, S.H, M.H membenarkan dengan adanya pengembalian keseluruhan oleh kepala desa suban.“Tahap pertama dan kedua kita sudah mendapatkan konfirmasi langsung dari inspektorat telah di kembalikan. Namun tahap ketiga kita belum mendapatkan kabar kembali. Sehingga kita masih menunggu ,”tegas kasat”Pada tahap awal indikasi KN sendiri sebesar Rp 205 juta, tahap kedua Rp 150 juta dan tahap ketiga Rp 276 juta.Hanya saja pada pengembalian yang ketiga Penyidik belum mendapatkan klarifikasi secara langsung dan tertulis dari Inspektorat Seluma. Kita sudah mengetahui keseluruhan KN sudah selesai 100 persen. Namun upaya pengembalian ini ini tetap akan digelar perkara terlebih dahulu. Hingga kasus ini dihentikan ,”imbuhnya.

(Yoni)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *