DPD LIN Provinsi Bengkulu Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pada Proyek Pembangunan Jalan Ke APH

MediatorjurnalTV, Bengkulu Selatan
Dengan beredarnya pemberitaan media online di Bengkulu selatan beberapa waktu yang lalu, tentang adanya berita kesumbangan proyek pembangunan jalan lapen dan plat duiker desa napal melintang, yang di duga terindikasi mark up anggaran ketua DEWAN PIMPINAN DAERAH LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA (DPD LIN) Provinsi Bengkulu angkat bicara.

Sa’at team media mendatangi kantor sekretariat DPD LIN Provinvisi Bengkulu dan bertemu langsung dengan ketua DPD LIN Tulus Hartanu, beliau menanggapi isu – isu terkait pemberitaan tersebut mengatakan bahwah jikalau berita kesumbangan itu benar dan bukan hoax, maka DPD LIN provinsi Bengkulu akan melaporkan kegiatan yang di duga mark up anggaran tersebut ke polres Bengkulu selatan. ” jika pemberitaan itu benar, maka kami DPD LIN Provinsi Bengkulu akan melaporkannya ke APH polres bengkulu selatan” Ucapnya.

“Pengelolaan keuangan ataupun penggunaan anggaran dana desa yang efektif sesuai dengan panduan, dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, akan tetapi pada penggunaan anggaran dana desa yang ada di Desa Napal Melintang kami menduga sudah menyimpang dan sengaja di mark up keuntungan dari kesempatan anggaran dana desa tersebut”.
Dalam dekat ini kami akan membuat laporan ke pihak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki lebih lanjut dengan adanya dugaan dalam anggaran dana desa pada proyek pembanguan jalan lapen dan plat duiker di Desa Napal Melintang ”, Tegasnya.

Tulus hartanu bahkan bersama team berharap agar Inspektorat Bengkulu Selatan dan jajaran dapat segera melakukan proses audit terhadap desa napal melintang berdasarkan laporan pengaduan lembaga LIN , demi tegaknya supremasi hukum nantinya.
(Yn)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *