Bengkulu selatan, MediatorjurnalTV– laporan yang dilayangkan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Bengkulu serta masyarakat kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu selatan beberapa waktu yang lalu, langsung direspon cepat oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu selatan dengan cara menurunkan tim audit khusus dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan IRBAN (Inspektur Pembantu) untuk melakukan pembuktian atas dugaan penyelewengan dana desa di Desa Napal Melintang Kecamatan pino raya yaitu pembangunan jalanlapen dan plat duiker.
Inspektur Daerah Bengkulu selatan menyatakan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat dan DPD LIN atas kinerja kepala desa dan perangkatnya, informasi yang disampaikan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah.
“Permasalahan yang dilaporkan dalam menyikapinya dibutuhkan waktu yang cukup kepada tim untuk melakukan pemeriksaan secara detail karena setiap dugaan harus di tentukan hasilnya yaitu terbukti atau tidak terbukti yang barang tentu semuanya harus disertai dengan bukti yang relevan dan simpulan yang hakiki,” ujar Inspektur Inspektorat Hamdan Sarbaini.
lebih lanjut di sampaikan bahwa dalam penanganan pengaduan masyarakat dan DPD LIN inspektorat memiliki standar dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017, ” kita akan lakukan tela’ah pada setiap informasi masyarakat dan menentukan sikap sesuai dengan standar yang dimiliki. Terkait dengan penggunaan dana desa di Desa Napal Melintang telah disikapi dengan menurunkan tim yang berkompeten untuk melakukan audit khusus dan tinggal menunggu hasil perhitungannya,” sambung Inspektur Inspektorat.
“Untuk informasi sementara yang kami terima dari tim teknis dari PU, besaran tgr sudah Nampak tapi kami harus konfirmasi terlebih dulu ke pemerintah desa dan pemborong, untuk kesimpulannya nanti akan beritahukan” tutup Inspektur Inspektorat.
Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu selatan menegaskan akan berkomitmen, berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Bengkulu selatan dengan melakukan pengawalan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dan pemanfaatan hasil pembangunan termasuk pengawasan terhadap pemerintahan desa yang melakukan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa maupun Pendapatan Asli Desa.
Pewarta (Yoni)







