Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Akan Di Serahkan Ke Bupati oleh inspektorat

Mediatojurnaltv
Bengkulu selatan – Menanggapi hasil laporan lembaga investigasi negara (LIN) beserta masyarakat terkait dugaan adanya (KKN) korupsi kolusi dan nepotisme di desa Napal melintang inspektorat beri tanggagapan, bahwa Laporan hasil pemeriksaan (LHP) desa napal melintang, kecamatan pino raya, kabupaten Bengkulu Selatan akan di serahkan ke bupati.

Melalui konfirmasi wartawan mediatorjurnaltv via pesan whatsapp hari rabu 18 Desember 2024. Bahwa pihak inspektorat akan menyerahkan LHP nya ke bupati hari senin 21 Desember 2024 nanti. ” Assalamu’alaikum, bagaimana perkembangan laporan kasus desa napal melintang pak ? Hamdan Sarbaini, senin akan kami sampaikan lhp ke bupati,” jawab nya kepada wartawan mediatorjurnaltv melalui pesan singkat.

Dari hasil percakapan tersebut dapat di simpulkan bahwa inspektorat telah mendapatkan hasil LHP dari kasus desa napal melintang dan akan di serahkan ke bupati.

Ketua DPD LIN provinsi Bengkulu memberikan tanggapan”, bahwa kasus ini, akan menjadi contoh kepada pihak pihak instansi yang menjabat supaya lebih bijak dalam penggunaan angaran yang di gelontorkan oleh pemerintah” ucapnya.
Sekedar mengingat beberapa waktu lalu sempat mencuat berita kasus adanya indikasi KKN di desa napal melintang melalui beberapa web berita oline.
Pewarta (YN505)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *