BENGKALIS – Mediator Jurnal TV –
Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi telah menerbitkan surat edaran melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, terkait pelaksanaan Pawai Takbir Idul Adha yang akan digelar pada Sabtu malam, 5 Mei 2025, bertepatan dengan malam 10 Dzulhijjah.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Bengkalis agar mengimbau, memfasilitasi, serta mendorong partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam pawai. Pawai ini terbuka bagi jamaah masjid, mushalla, surau, kelompok masyarakat, serta pelajar dari tingkat SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Sebagaimana dijelaskan dalam surat edaran itu, peserta pawai diperbolehkan membawa gerobak hias, becak dayung hias, dan kendaraan hias yang mencerminkan nuansa islami dan semangat Hari Raya Kurban.
Adapun rute pawai akan dimulai dari Lapangan Tugu Jalan Ahmad Yani dan menuju panggung kehormatan yang juga dipusatkan di Lapangan Tugu. Pawai tahun ini mengusung tema: “Cahaya Takbir Menggema di Negeri Junjungan, Idul Adha dan Mustahik Mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.”
Untuk kelancaran informasi dan teknis pelaksanaan, panitia pelaksana menyediakan narahubung, yakni Hafizam (0812 6888 636) dan Syahrul (0813 7833 8848).
Melalui pawai ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan penuh makna, kebersamaan, serta meningkatkan syiar Islam di Negeri Junjungan.
Penulis:Harry







