Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan Melakukan Aksi Demo Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Gowa

Gowa, – Mediator Jurnal TV

Demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Kab. Gowa Jumat 22 Agustus 2025. Yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK). Menyikapi dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018 – 2023 di RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.

Demo yang beranggotakan kurang lebih ratusan orang. Yang di motori Jendral Lapangan Indra Gunawan. Dimana perkara JKN tersebut, sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak bulan september 2023. Namu hingga saat ini, dengan kurung waktu sekitar 2 tahun. Belum ada tahap penetapan tersangka yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kab. Gowa.

Dengan demikian, Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) Sulawesi selatan. Akan tetap mengawal perkara tersebut sampai tuntas. Melalui aksi unjuk rasa tersebut, AMPK menyatakan sikap dengan empat tuntutan

  1. Mendesak kepala kejaksaan negeri Kab. Gowa. Untuk tetap menindaklanjuti proses dugaan kasus tindak pidana korupsi Dana JKN tahun 2018 – 2023 di RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa.
    1. Mendesak kepala kejaksaan negeri Kab. Gowa,untuk segera melakukan penetapan tersangka terhadap pihak pihak yang terlibat di RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa dalam kasus tersebut tanpa pandang bulu.
  2. Meminta kepala kejaksaan negeri Kab. Gowa, membuat dan menandatangani fakta integritas. Sebagai bentuk komitmen dalam menuntaskan perkara tersebut.
  3. Meminta kepada ketua Komisi kejaksaan RI, Jaksa Agung RI, maupun kepala kejaksaan tinggi sulawesi selatan. Untuk segera turun melakukan supervisi atau pengawasan secara maksimal dalam penanganan perkara tersebut. Agar penanganan perkara tersebut cepat tuntas dan tidak terjadi konsfirasi atau kongkalikong maupun intervensi dari pihak lain

Pewarta : 01 LMJ

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *