Kepahiang, Mediator Jurnal tv – Pembangunan Gedung serbaguna Desa Cirebon baru kecamatan seberang musi kabupaten Kepahiang Tahun Anggran 2025 di duga terindikasi Mark’up Anggaran.
Pasalnya berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan Rabu(10/9), Pembangunan gedung serbaguna tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB, jika di lihat dari pagu anggarannya yang cukup fantastis mencapai Rp.200.000.000. Dengan Melihat kondisi bangunan gedung tersebut.
Menurut keterangan salah seorang masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa anggaran bangunan tersebut diduga tidak sesuai.
” Saya selaku masyarakat desa Cirebon baru merasa aneh bahwa dana pembangunan gedung serbaguna didesa kami ini agak terlalu besar, untuk membangun gedung yang tidak terlalu besar tetapi mengabiskan dana sampai 200 juta padahal kalau bangun rumah dana 200 juta Uda kelihatan mewah.”ujar salah satu warga”
Lebih lanjut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Desa Cirebon baru” Topan. Melalui pesan WhatsApp dan telpon selular untuk mempertanyakan prihal bangunan tersebut namun tidak ada jawaban, lebih parahnya lagi nomor kontak WhatsApp seluler awak media diblokir. kamis(11/9).
Sampai berita ini diterbitkan belum ada informasi dan klarifikasi jawaban dari Bapak Topan selaku kepala desa Cirebon Baru.
Dengan mencuatnya prihal Dugaan ini diharapkan agar kiranya Aparat penegak hukum(APH), instansi terkait untuk menindak lanjuti dan melakukan audit dana desa Cirebon baru semenjak kepemimpinan bapak topan. berkaca dari pengalaman sebelumnya dana desa Cirebon baru diduga rawan dari tindakan pidana korupsi seperti oknum mantan kades Cirebon baru sebelumnya.
Pewarta(Tim/Red)







