Diduga Proyek Pembangunan TPT Di Dsn. Brongkos Ds. Mojopurowetan Tidak Sesuai Papan Anggaran.

Gresik, MJTV Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dsn. Brongkos Ds. Mojopurowetan Kec. Bungah menuai sorotan dari masyarakat dan pihak yang ber wajib. Proyek tersebut dinilai kurang transparan dan terkesan seperti proyek Hak Milik Pribadi.

Ada salah satu seorang wartawan,juga memantau kegiatan di lokasi bahkan berkomentar, “bahasa jowone,walah kok ngene proyek bangunanne,dana e Iki gede loh 150jt.bangunanne kok koyok ngene, dorong mari alias mangkrak”.

Saat saya dan teman media mencoba mau konfirmasi ke kantor Desa Mojopurowetan, salah satu perangkat desa bilang bahwa kepala desa belum datang, dan ada juga yg bilang tadi kesini terus keluar lagi.

Di waktu bersamaan dengan jam kerja, tiba-tiba Kepala Desa Mojopurowetan lagi nyantai di warkop (warung kopi).

Tidak berselang lama, saat Kepala Desa mau di konfirmasi tentang pembangunan TPT 150jt dari Dana BK yang belum selesai pekerjaannya sampai sekarang.

Kepala desa mojopurowetan tersebut hanya menjawab, Dana BK itu cuma turun 50% belum turun semuanya. Dan tidak lama kemudian kepala desa mojopurowetan bilang “sori Yo mas,Iki oleh kabar wong tuoku loroh”

Hingga berita ini di turunkan, Karena Kepala Desa mojopurowetan belum memberi kejelasan tentang pembangunan TPT tersebut.

Pewarta: Heni Kuswito

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *