Polresta Pare Pare Mengamankan Eksekusi Di BTN Graha Bukit Harapan

Pare Pare, – Mediator Jurnal TV
Eksekusi Rumah kost di kompleks perumahan BTN Gràha Jalan Bhakti Kel. Bukit Harapan Kec. Soreang Kota Pare Pare. Diamankan ratusan personil Polresta Pare Pare Dibawah Komando Kabag. OPS Polresta Pare Pare Kompol. Burhanuddin 12 – 11 – 2025

Eksekusi rumah kost yang Kost yang memiliki 13 kamar kost. Masih dihuni semua oleh mahasiswi IAIN Pare Pare, sebelum eksekusi dilaksanakan. Menurut mereka, kami telah membayar biaya kost setahun sebulan yang lalu, ucap keluarga salah satu penghuni kost yang tidak mau namanya disebutkan

Tim eksekusi rumah kost dari pengadilan negeri Pare Pare. Yang dipimpin salah satu panitera pengadilan negeri Pare Pare. Fhandy menyampaikan, jika rumah kost ini telah dilelang oleh Bank dan berproses di pengadilan semenjak tahun 2023, ucapnya

Ditambahkan, Jika pengadilan telah melakukan persuratan berulangkali. Namun pihak yang tereksekusi, tidak pernah ada niat baik untuk mengosongkan rumah kost tersebut. Ironisnya lagi, penghuni rumah kost yang mau meninggalkan rumah kost tersebut. Ditahan oleh tereksekusi, dengan mengatakan tidak ada masalah dan mengambil dana penghuni rumah kost, tegas Fhandy

Pemenang lelang rumah kost Efendy, SH sebagai kuasa hukum. Mengatakan dengan tegas, jika segala upaya telah kami lakukan kepada pihak tereksekusi. Termasuk mengembalikan dan yang telah terbayarkan dalam pelelangan, ucap sang pengacara

Eksekusi rumah kost BTN Graha Bukit Harapan. Terpantau berjalan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan. Setelah pagar rumah kost di lakukan pengelasan dan di gembok. Dilakukan pemasangan spanduk tanda telah di eksekusi dan penyerahan berkas dari pengadilan kepada pemenang eksekusi rumah kost.
Pewarta: Team Media

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *