GOWA – Mediator Jurnal TV
Gelombang aksi demonstrasi hampir tiap minggu terkait isu dugaan perselingkuhan Bupati Husniah Talenrang dengan konsultan politik berinisial BK kini mendapat sorotan tajam. Ketua DPP LSM. LIN Gowa, Syarifuddin, mendesak DPRD tidak tinggal diam dan segera ambil langkah konstitusional lewat pembentukan Pansus.
Menurut Syarifuddin, bungkamnya Bupati di tengah desakan publik bukan lagi hak pribadi, melainkan masalah etika kepemimpinan serius. “Sikap diam Bupati saat diguncang isu asusila justru ciptakan kegaduhan berlarut. Sebagai pemimpin, ada tanggung jawab moral kepada rakyat Gowa yang pegang teguh prinsip Siri’ na Pacce. Kami minta DPRD segera bentuk Pansus untuk usut tuntas kebenaran isu ini,” tegas Syarifuddin, Senin (4/5/2026).
Syarifuddin menjelaskan, UU Nomor 23 Tahun 2014 memberi DPRD instrumen hukum untuk investigasi jika kepala daerah diduga melakukan “perbuatan tercela”. Jika Pansus menemukan bukti kuat, proses bisa berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat. “DPRD tidak boleh hanya nonton aksi massa tiap minggu. Harus ada tindakan nyata. Jika terbukti ada pelanggaran etika berat, hasilnya wajib dibawa ke Mahkamah Agung untuk diuji secara material. Ini mekanisme resmi tentukan apakah pemimpin masih layak menjabat atau diberhentikan,” lanjutnya.
Soal pembuktian, Syarifuddin ,tekankan pentingnya transparansi menelusuri alat bukti, baik keterangan saksi maupun jejak digital sesuai UU ITE, agar isu ini tidak jadi fitnah atau komoditas politik. “Kami tidak ingin daerah terus dirundung demo yang ganggu kondusivitas. Jika tidak benar, buktikan lewat forum resmi. Namun jika terbukti, hukum harus ditegakkan demi jaga marwah Pemkab Gowa,” tutup Syarifuddin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Gowa dikabarkan tengah koordinasi internal antar-fraksi untuk menyikapi tuntutan pembentukan Pansus tersebut.







