BANDUNG BARAT – Mediator Jurnal TV
Suasana di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2024–2029 kini memanas hingga titik kritis. Konflik internal yang terjadi bukan lagi sekadar silang pendapat, melainkan telah menjurus pada pelanggaran sistemik yang mengancam eksistensi dan legitimasi organisasi tersebut.
Sejumlah pengurus dan anggota secara terbuka melayangkan protes keras hingga menyampaikan sikap resmi kepada KADIN Provinsi Jawa Barat. Mereka menuding adanya sejumlah kejanggalan serius, mulai dari tata kelola keuangan yang tidak transparan hingga masalah keabsahan struktur kepengurusan.
“Ini bukan lagi soal konflik internal biasa. Ada indikasi pelanggaran berat yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas organisasi,” tegas salah satu pengurus yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/5).
Dugaan Penyimpangan Dana dan Struktur Ilegal
Dalam pernyataan sikap tersebut, disebutkan adanya dugaan aliran dana dari penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diduga masuk ke rekening pribadi, bukan ke kas organisasi. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan organisasi.
Lebih jauh, persoalan ini diperparah dengan status kepengurusan yang dinilai tidak sah. Berdasarkan informasi yang diterima, KADIN Provinsi Jawa Barat menilai struktur kepengurusan KADIN KBB periode 2024 ke atas tidak memiliki legalitas yang jelas. Jika hal ini terbukti, maka seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil berpotensi cacat hukum dan tidak mengikat.
Mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, KADIN seharusnya berjalan dengan prinsip kepastian hukum, profesionalitas, dan keterbukaan. Namun realita di KBB justru menunjukkan sebaliknya.

Para pengurus membeberkan sejumlah praktik yang dinilai menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), antara lain:
- Pergantian pengurus dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme organisasi yang benar.
- Penunjukan pihak yang belum memiliki KTA resmi untuk menduduki jabatan struktural.
- Keterlibatan pihak dari luar wilayah Kabupaten Bandung Barat dalam struktur kepengurusan.
- Penarikan dana dari anggota tanpa adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.
Kepemimpinan Absen, Ekonomi Daerah Tersendat
Kondisi kacau balau ini diperparah dengan dugaan bahwa Ketua Umum saat ini dinilai tidak fokus menjalankan roda organisasi. Diketahui, sang ketua lebih banyak beraktivitas dan menjalankan usaha di luar daerah, sehingga komunikasi internal tersendat dan keputusan strategis sering kali diambil tanpa koordinasi yang sehat.
Akibatnya, peran strategis KADIN sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah praktis lumpuh.
“Bagaimana mungkin KADIN bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan wadah bagi pengusaha, kalau di dalam tubuhnya sendiri terjadi kekacauan administrasi dan ketidaktertiban hukum?” sindir salah satu anggota.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan. SK kepengurusan lama belum dicabut, SK baru statusnya tidak jelas, sementara struktur organisasi terus berubah-ubah. Jika dibiarkan, organisasi ini berpotensi kehilangan kepercayaan publik secara permanen dan berujung pada konflik hukum yang lebih luas.
Desakan Tindakan Tegas dari KADIN Jabar
Merespons darurat organisasi ini, para pengurus mendesak KADIN Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas dan nyata, antara lain:
1. Melakukan audit investigatif terkait aliran dana KTA dan keuangan organisasi.
2. Membekukan sementara kepengurusan yang bermasalah hingga status hukumnya jelas.
3. Menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sesuai mekanisme AD/ART untuk menormalkan organisasi.
4. Segera menggelar Musyawarah Anggota Luar Biasa (MALB) untuk memulihkan legitimasi organisasi.
“Ini sudah darurat organisasi. Tidak bisa lagi diselesaikan dengan imbauan atau basa-basi. Harus ada tindakan hukum yang nyata,” tegas perwakilan pengurus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Ketua Umum KADIN KBB maupun pihak berinisial DE yang disebutkan dalam dugaan aliran dana tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperkuat spekulasi publik dan memperdalam krisis kepercayaan di dunia usaha.
Pewarta: Team Redaksi







