Mediator Jurnal TV
Makassar, 14 Mei 2026 – Langkah strategis pengelolaan aset dan dana umat kembali ditegakkan oleh Pengurus Besar Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI). Ketua Umum Pengurus Pusat Darud Da’wah Wal Irsyad, Almukarram AG. Prof. Dr. H. Syamsul Bahri A. Lagaligo, Lc.MA, secara resmi memimpin acara pelantikan pengurus Lembaga Wakaf, Zakat, Infak, dan Sedekah (LAWAZIS) DDI. Acara sakral dan strategis ini berlangsung di Lantai Dua Kantor Pengurus Pusat DDI, Jalan Nuri90. Makassar, pada Rabu (14/5).
Momen penting ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh sentral dan pimpinan tinggi DDI, antara lain ketua Wilayah Prof. Dr. H. Andi Aderus, Lc., MA, H. M. Yahya Ahmad, Lc., M.Pd, Prof. Dr. Syarifuddin Ondeng, serta H. M. Kasyim Rajab, M.Pd.Ketua umum Ummahat DDI. Hj.A.Besse A.Sulfa Ketua Umum Permata DDI Prof.Dr. Hj.Nurlaela Abbas, Direktur LAz-DDI DR.H.Muh.Ilyas, serta Direktur Wakaf DDI A.Razak Lolo. Kehadiran para pemimpin organisasi ini menegaskan komitmen besar DDI dalam memajukan lembaga-lembaga ekonomi dan sosial keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai syariat.

Dalam sambutannya usai melantik para pengurus, Almukarram AG. Prof. Dr. H. Syamsul Bahri A. Lagaligo, MA menekankan kembali esensi dasar berorganisasi dalam tubuh DDI. Ia mengingatkan seluruh elemen pengurus bahwa setiap langkah dan kerja nyata yang dilakukan semata-mata ditujukan untuk beribadah kepada Allah SWT.
“Kita yang ada dalam kepengurusan Darud Da’wah Wal Irsyad, bekerja karena Allah. Apa yang kita lakukan dalam membesarkan DDI, semata untuk kepentingan umat dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap aturan lembaga lainnya,” tegas Ketua Umum PB DDI.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi prinsip persatuan dan kepatuhan terhadap keputusan organisasi sebagai landasan utama gerakan dakwah. Menurutnya, keputusan yang telah disepakati bersama adalah jalan terbaik yang harus dijalankan, tanpa ada budaya saling menyalahkan atau menjatuhkan satu sama lain. Semangat ini, ujarnya, adalah cerminan langsung dari keteladanan pendiri dan guru besar DDI, Almukarram AG. KH. Abdul Rahman Ambo Dalle.
“Apa yang disepakati oleh keputusan kepengurusan DDI, itulah yang terbaik. Kita tidak boleh saling menyalahkan serta menjatuhkan, karena kita meneladani apa yang telah dilakukan oleh guru besar kita, Almukarram AG. KH. Abdul Rahman Ambo Dalle,” ucapnya dengan tegas.
Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Wakaf LAWAZIS DDI, A. Razak Lolo, menyampaikan bahwa pelantikan hari ini merupakan wujud nyata kepedulian besar pimpinan pusat dan seluruh jajaran pengurus DDI terhadap pengembangan potensi ekonomi umat di bawah naungan organisasi. Menurutnya, keberadaan lembaga ini memiliki peran vital dalam menjaga dan mengembangkan aset serta dana umat agar bernilai guna bagi kemaslahatan banyak pihak.
“Apa yang telah dilaksanakan hari ini, itu adalah bentuk kepedulian pengurus besar DDI terhadap pengembangan usaha dan aset yang ada di bawah naungan DDI. Segala potensi yang ada harus dikelola secara profesional, amanah, dan terencana demi keberlangsungan dakwah dan pendidikan kita,” ungkap A. Razak Lolo.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan dan pengembangan usaha yang dikelola LAWAZIS DDI tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan dukungan penuh dari seluruh elemen organisasi. Kolaborasi dan sinergitas antar-pengurus serta warga DDI, di mana pun mereka berada dan beraktivitas, menjadi kunci utama agar tujuan mulia lembaga ini dapat tercapai dengan maksimal.
“Dalam mewujudkan pembangunan usaha dan pemberdayaan aset tersebut, diperlukan kolaborasi dan sinergitas dari semua pengurus serta warga DDI, di mana saja dia beraktivitas. Bersama-sama kita jaga amanah ini untuk kemajuan DDI dan kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya pengurus baru ini, LAWAZIS DDI diharapkan semakin kokoh berdiri sebagai lembaga pengelola dana sosial keagamaan yang terpercaya, transparan, dan profesional, sekaligus menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi organisasi dalam mendukung program-program dakwah, pendidikan, dan sosial kemanusiaan DDI ke depannya.
Pewarta: Suaib Bakri S. Ag







